JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengusulkan anggaran khusus untuk pengobatan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Hal itu diusulkan KPK karena saat ini belum ada kepastian biaya pengobatan Novel kembali ditanggung Istana Kepresidenan seperti sebelumnya.
Padahal, biaya pengobatan Novel hingga saat ini sudah mencapai Rp 3,5 miliar. Sementara itu, KPK tak bisa menggunakan anggaran internal lantaran tak tercantum dalam pagu anggaran.
"Terus terang kami takut menggunakan dana tambahan KPK, takutnya kalau penggunaannya berbeda dengan alokasi awal, nanti jadi temuannya BPK," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Baca juga: Kondisi Mata Novel Baswedan Semakin Membaik
Selain itu, pagu anggaran untuk asuransi pegawai KPK pada tahun 2018 hanya sebesar Rp 1,5 miliar. Sementara itu, biaya pengobatan Novel tahun ini sudah menghabiskan Rp 389 juta.
Ia mengatakan, KPK tak mungkin menggunakan pagu anggaran tersebut karena akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pegawai.
Karena itu, Agus meminta persetujuan DPR agar KPK diperbolehkan menggunakan anggarannya agar dialokasikan sebagian untuk pengobatan Novel.
"Jadi kalau diizinkan menggunakan dana anggarannya KPK, kami akan sangat berterima kasih. Karena sampai hari ini kami mencoba menghubungi Presiden, menghubungi Istana untuk menggunakan kepentingan yang lalu kelihatannya jawabannya masih belum jelas," kata Agus.
Baca juga: Dalami Temuan Kasus Novel, Komnas HAM Perpanjang Masa Kerja Tim Pemantau