Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Antisipasi TPS Rawan Bencana dan Awasi Masa Tenang

Kompas.com - 10/06/2018, 21:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menginstruksikan sejumlah langkah untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

Ia telah memerintahkan para pengawas ke daerah-daerah pelaksana pemilihan untuk memetakan tempat-tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan terdampak bencana alam.

Hal itu untuk memastikan masyarakat bisa tetap menyalurkan hak suaranya pada 27 Juni 2018.

"Sehingga perlakuan harus dilakukan ekstra ketat contoh ada beberapa daerah, misalnya, secara alami geografis (banjir) rob nanti seperti di Jawa Tengah harus diantisipasi supaya ketika hari pemungutan, kemudian rob enggak ada TPS," kata Abhan di gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Selain itu, Bawaslu juga memperketat pengawasan masa tenang kampanye pada tanggal 24 Juni hingga hari pemungutan suara pada 27 Juni.

Abhan tak menutup kemungkinan sejumlah pelanggaran bisa saja terjadi pada masa tenang.

"Kami melakukan pengawasan secara ketat masa tenang itu karena potensi pelanggaran terjadi di masa tenang mungkin juga politik uang, intimidasi kelompok atau masih ada kegiatan kampanye," kata dia.

Ia menegaskan, Bawaslu telah memperkuat pencegahan pelanggaran kampanye melalui sejumlah imbauan.

"Mari sukseskan Pilkada Serentak di 2018 dan Pemilu 2019 karena ini juga pertama pilpres dan pileg serentak. Saya kira ini tantangan kita sebagai bangsa Indonesia," ujar dia.

Ia juga meminta calon kepala daerah tak menyalahgunakan momentum Idul Fitri untuk kepentingan kampanye jelang pemilihan.

Pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh peserta agar tak menyalahgunakan momen tersebut.

"Bukan memantau lagi, kami sudah memberikan surat edaran semacam imbauan, bahwa pada kegiatan keagamaan di idul Fitri atau di bulan Ramadhan ini agar tidak terjadi kegiatan yang disusupi, atau kegiatan yang substansinya kampanye," kata Abhan.

Bawaslu turut melarang penyalahgunaan sedekah, zakat dan infaq selama bulan Ramadhan untuk kepentingan kampanye.

Abhan tak ingin momentum Ramadhan dan Idul Fitri yang sakral ternodai oleh kepentingan kampanye.

"Prinsipnya kami tidak bisa melarang orang untuk ibadah dan melakukan kegiatan Idul Fitri, tapi jangan sampai kegiatan itu dicederai dengan kegiatan kampanye," kata dia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com