Salin Artikel

Bawaslu Antisipasi TPS Rawan Bencana dan Awasi Masa Tenang

Ia telah memerintahkan para pengawas ke daerah-daerah pelaksana pemilihan untuk memetakan tempat-tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan terdampak bencana alam.

Hal itu untuk memastikan masyarakat bisa tetap menyalurkan hak suaranya pada 27 Juni 2018.

"Sehingga perlakuan harus dilakukan ekstra ketat contoh ada beberapa daerah, misalnya, secara alami geografis (banjir) rob nanti seperti di Jawa Tengah harus diantisipasi supaya ketika hari pemungutan, kemudian rob enggak ada TPS," kata Abhan di gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Selain itu, Bawaslu juga memperketat pengawasan masa tenang kampanye pada tanggal 24 Juni hingga hari pemungutan suara pada 27 Juni.

Abhan tak menutup kemungkinan sejumlah pelanggaran bisa saja terjadi pada masa tenang.

"Kami melakukan pengawasan secara ketat masa tenang itu karena potensi pelanggaran terjadi di masa tenang mungkin juga politik uang, intimidasi kelompok atau masih ada kegiatan kampanye," kata dia.

Ia menegaskan, Bawaslu telah memperkuat pencegahan pelanggaran kampanye melalui sejumlah imbauan.

"Mari sukseskan Pilkada Serentak di 2018 dan Pemilu 2019 karena ini juga pertama pilpres dan pileg serentak. Saya kira ini tantangan kita sebagai bangsa Indonesia," ujar dia.

Ia juga meminta calon kepala daerah tak menyalahgunakan momentum Idul Fitri untuk kepentingan kampanye jelang pemilihan.

Pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh peserta agar tak menyalahgunakan momen tersebut.

"Bukan memantau lagi, kami sudah memberikan surat edaran semacam imbauan, bahwa pada kegiatan keagamaan di idul Fitri atau di bulan Ramadhan ini agar tidak terjadi kegiatan yang disusupi, atau kegiatan yang substansinya kampanye," kata Abhan.

Bawaslu turut melarang penyalahgunaan sedekah, zakat dan infaq selama bulan Ramadhan untuk kepentingan kampanye.

Abhan tak ingin momentum Ramadhan dan Idul Fitri yang sakral ternodai oleh kepentingan kampanye.

"Prinsipnya kami tidak bisa melarang orang untuk ibadah dan melakukan kegiatan Idul Fitri, tapi jangan sampai kegiatan itu dicederai dengan kegiatan kampanye," kata dia.

Abhan juga mempersilakan calon kepala daerah untuk menggelar 'open house' pada hari Lebaran.

Namun, ia mengingatkan calon kepala daerah tak memberikan uang atau memengaruhi masyarakat yang datang untuk mendukung yang bersangkutan.

Bawaslu, kata dia, akan mengawasi kegiatan tersebut dari kepentingan kampanye calon.

"Itu sudah bagian melekat teman-teman di daerah melakukan pengawasan. Bukan kemudian mencurigai, tapi sudah tugas kami melakukan pengawasan," kata dia.

"Orang mau datang tidak bisa dihalangi. Datang, ya biar datang saja, jangan kemudian datang dikasih uang untuk suruh coblos, itu salah. Prinsipnya sah saja, orang mau silaturahim jangan dihalangi, nanti Bawaslu disalahi," sambung Abhan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/10/21581601/bawaslu-antisipasi-tps-rawan-bencana-dan-awasi-masa-tenang

Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke