Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FOTO: Pakai Rompi Oranye, Wali Kota Blitar Ditahan KPK

Kompas.com - 09/06/2018, 09:31 WIB
Bayu Galih

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.

"Ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (9/6/2018).

Sebelumnya, Samanhudi telah menyerahkan diri ke KPK pada Jumat (8/6) sekitar pukul 18.30 WIB untuk kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Sabtu (9/6). KPK resmi menahan Wali Kota Blitar di Rutan Polres Jakarta Pusat seusai menyerahkan diri terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar atas proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama senilai Rp 23 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/18.WAHYU PUTRO A Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Sabtu (9/6). KPK resmi menahan Wali Kota Blitar di Rutan Polres Jakarta Pusat seusai menyerahkan diri terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar atas proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama senilai Rp 23 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/18.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu tampak keluar dari gedung KPK Jakarta pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Namun, Samanhudi yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media soal pemeriksaan atau kasus yang menjeratnya tersebut.

Baca juga: Kronologi OTT KPK di Tulungagung dan Blitar...

Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dengan mengenakan rompi tahanan menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Sabtu (9/6). KPK resmi menahan Wali Kota Blitar di Rutan Polres Jakarta Pusat seusai menyerahkan diri terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar atas proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama senilai Rp 23 miliar. ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dengan mengenakan rompi tahanan menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Sabtu (9/6). KPK resmi menahan Wali Kota Blitar di Rutan Polres Jakarta Pusat seusai menyerahkan diri terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar atas proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama senilai Rp 23 miliar.
Sebelumnya, Samanhudi dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo bersama empat orang lainnya telah diumumkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018 pada Jumat (8/6) dini hari.

KPK pun sampai saat ini belum mendapatkan informasi bahwa Syahri Mulyo akan menyerahkan diri ke KPK.

"Bupati Tulungagung belum datang, kami juga belum dapat informasi terkait rencana penyerahan diri tersebut," kata Febri.

KPK pun mengimbau agar Bupati Tulungagung menyerahkan diri karena hal tersebut juga telah disampaikan oleh pimpinan partai dari Syahri, yakni PDI-P.

"Kami sampaikan juga terima kasih karena ada beberapa pernyataan dari pimpinan partai untuk mengimbau agar tersangka menyerahkan diri. Saya harap itu bisa didengar oleh pihak-pihak lain, khususnya satu tersangka lagi yang belum menyerahkan diri sampai saat ini," ucap Febri.

Sementara untuk empat tersangka lainnya, KPK telah menahan di dua rumah tahanan yang berbeda antara lain Susilo Prabowo dari swasta atau kontraktor di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno, Agung Prayitno dari pihak swasta, dan Bambang Purnomo dari pihak swasta ditahan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih KPK.

Untuk perkara di Tulungagung diduga sebagai penerima, yakni Syahri Mulyo, Sutrisno, dan Agung Prayitno. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Susilo Prabowo.

Sementara untuk perkara di Blitar diduga sebagai penerima antara lain Muh Samanhudi Anwar dan Bambang Purnomo. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni Susilo Prabowo.

Diduga, pemberian oleh Susilo Prabowo kepada Bupati Tulungagung melalui Agung Prayitno sebesar Rp1 miliar terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com