Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Diberi Waktu Masukkan Data Caleg ke Sistem KPU hingga 4 Juli

Kompas.com - 08/06/2018, 22:03 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Peraturan KPU (PKPU) terkait larangan eks koruptor maju sebagai calon legislatif belum ditandatangani pemerintah, KPU tetap menjalankan proses pendataan caleg.

Anggota KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU memberikan waktu kepada parpol selama sebulan untuk memasukkan daftar caleg ke Sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.

"Kami kasih waktu sebulan, dari 4 Juni kemarin sampai 4 Juli. Kami beri kesepakatan mereka untuk memasukkan nama-namanya ke Silon," ujar Ilham di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Menurut dia, waktu tersebut diberikan sebulan waktu pendaftaran caleg dibuka yakni 4-17 Juli 2018. Selain memasukkan nama ke Silon, parpol juga diminta untuk menyerahkan dokumennya ke KPU.

"Nanti hard copy diserahkan ke kami. Kalau ada yang kurang nanti ada perbaikan, dari tanggal 5 Juli sampai 18 Juli, itu perbaikan," kata Ilham.

"Pertama yang kami lihat adalah syarat pencalonan, 30 persen perwakilan perempuan, tempatnya sudah benar atau belum. Kemudian ditandatangani atau enggak olah parpol. Itu dulu. Kalau itu sudah memenuhi syarat, baru kami verifikasi calonnya, SKCK-kah, atau apa," ujar dia.

Baca juga: Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Caleg Jadi Penentu Kemenangan Parpol

Sementara itu, untuk parpol yang membutuhkan bantuan untuk mengisi Sipol, KPU menyatakan siap untuk mengirim bantuan untuk memberikan pelatihan.

"Hari ini PAN meminta kami untuk melakukan pelatihan, kami kasih ke mereka. Sebelumnya juga PKB dan partai lain juga kalau minta melatih soal Silon, kami siap," kata dia.

Kompas TV Kedatangan KPU ini untuk mendesak Menkumham untuk segera mengesahkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com