Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah "Politik Zakat", Baznas Gandeng Bawaslu

Kompas.com - 08/06/2018, 17:37 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Zakat Nasional (Baznas) menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencegah penyaluran zakat ditunggangi kepentingan politik praktis.

Kesepahaman kedua lembaga itu tertuang di dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangi oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo dan Ketua Bawaslu Abhan.

"Anggota Baznas tidak boleh melakukan kegiatan politik praktis," ujar Bambang dalam sambutannya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Baca juga: Potensi Triliunan Zakat Disebut Belum Terkelola Maksimal

Ia mengatakan, sejak adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka zakat sudah menjadi kewenangan negara.

Negara, kata dia, lantas menyerahkan tanggung jawab pengelolaan zakat tersebut kepada lembaga Badan Zakat Nasional (Baznas).

Oleh karena itu, Baznas memiliki tugas besar yakni mengelola zakat dari masyarakat yang angkanya sangat besar.

Baca juga: Penerimaan Zakat Meningkat, Baznas Sebut Dapat Kurangi Kemiskinan

Dengan amanat besar tersebut, pengelolaan zakat harus bebas dari kepentingan politik.

"Kami juga sudah mengeluarkan kode etik, tidak boleh lakukan politk praktis," kata Bambang.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Abhan menilai MoU dengan Baznas sangat penting. Sebab, dana yang dikelola sangat besar yakni mencapai Rp 7-8 triliun pada tahun ini.

"Dana besar ini jangan tercederai oleh pejabat amil zakat yang tidak netral," kata dia.

Baca juga: Heboh Surat Edaran Lurah Minta RT Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta...

Di tengah situasi jelang Pilkada 2018 dan Pileg dan Pilpres 2019, netralitas anggota badan zakat sangat penting.

Jangan sampai pengelolaan zakat justru ditunggangi oleh kepentingan politik untuk memperoleh keuntungan elektoral orang atau partai politik tertentu.

Anggota Baznas yang tak netral diharapkan ikut dilaporkan kepada Bawaslu sehingga penyelenggara itu bisa mengambil tindakan untuk menjerat pihak-pihak yang terkait dengan pelanggaran pemilu.

Kompas TV Badan Amil Zakat Nasional terus mengkampanyekan sedekah dan zakat saham ini, karena banyak masyarakat yang belum tahu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com