Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Puan Minta Kasus Terorisme seperti di Unri Tak Boleh Terulang

Kompas.com - 07/06/2018, 16:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi aktif mencegah radikalisme di seluruh kampus.

Hal itu disampaikan Puan menanggapi penemuan bom di Universitas Riau, pekan lalu.

"Ya, saya sudah minta kepada Kemenristek Dikti dengan kementerian yang ada di bawah saya agar lebih proaktif. Kemudian lebih mendekatkan diri pada universitas apapun. Itu enggak boleh terjadi lagi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Baca juga: Cegah Radikalisme, Menteri Nasir Minta Akun Seluruh Mahasiswa Didata

Ia mengatakan, masuknya radikalisme ke dalam kampus tak bisa ditoleransi sebab kampus semestinya menjadi tempat penyebaran paham toleran.

Puan juga meminta Kemenristek Dikti mengkoordinasi para rektor untuk mengantisipasi masuk dan berkembangnya radikalisme di kampus.

"Saya sudah meminta Kemenristek Dikti mengadakan kajian atau diskusi brain storming bersama-sama. Dalam hal ini karena ini bukan tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua terkait masa depan bangsa ini," kata Puan.

"Ini sedang melakukan kajian bagaimana bentuk kongkret implementasi lapangan yang ada di universitas," lanjut dia.

Baca juga: Menag: Cukup Hanya di Universitas Riau Saja...

Densus 88 Antiteror Polri meringkus terduga teroris berinisial MNZ (33) di dalam area Universitas Riau, dekat Gedung Fisipol, Kampar Riau.

Diamankan barang bukti berupa dua bom pipa besi, bahan peledak jenis TATP siap pakai, bahan peledak lain, yakni pupuk KN03, sulfur, gula dan arang.

Selain itu, tim Densus 88 juga menemukan dua busur panah dan delapan anak panah. Ada pula satu pucuk senapan angin dan satu buah granat tangan rakitan.

Baca juga: Rektor Universitas Riau: Kami Akui Kecolongan...

Penangkapan MNZ merupakan pengembangan atas keterangan dua orang terduga teroris yang diringkus sebelumnya, yakni berinisial RB alias D dan OS alias K.

Keduanya juga merupakan mantan mahasiswa di univesitas yang sama dengan pelaku. MNZ memiliki kemampuan untuk merakit bom TATP.

Ia juga membagi keahliannya tersebut di tautan grup media sosial Telegram.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir sebelumnya sudah meminta para rektor untuk mendata akun media sosial mahasiswa yang ada di perguruan tinggi tersebut.

"Iya semuanya (nomor telepon seluler dan media sosial) akan didata. Nanti pada penerimaan mahasiswa baru, saya minta rektor untuk mencatat semua nomor ponsel dan akun media sosial mahasiswa baru," ujar Menteri Nasir.

Pendataan itu untuk memantau jejak digital mahasiswa tersebut di akun media sosialnya. Pihaknya bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan juga Badan Intelejen Negara (BIN) dalam pendataan itu.

Selain itu, pihaknya juga meminta rektor untuk mendata pegawai, dosen maupun mahasiswa yang terpapar radikalisme.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com