Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Radikalisme dan Terorisme di Kampus, Pemerintah Akan Buat Regulasi Baru

Kompas.com - 07/06/2018, 11:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Pemerintah sedang mengkaji urgensi aturan baru untuk menanggulangi terorisme dan radikalisme di lingkungan akademik di Indonesia.

"Baru dalam proses  kajian oleh Kemenristekdikti ya," ujar Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (7/6/2018).

"Kalau regulasi semacam itu memang diperlukan, akan kami buat. Tapi ini masih dalam kajiannya Kemenristekdikti," lanjut dia.

Apabila kajian Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi merekomendasikan mesti ada aturan, Jokowi memastikan, regulasi itu tidak akan mengganggu kebebasan akademik.

Baca juga: Radikalisme di Kampus, Jokowi Tekankan Kerja Sama dengan Ormas Islam

"Tidak ada hubungannya antara kebebasan akademik, antara kebebasan berserikat, dengan proses pencegahan radikalisme dan terorisme," ujar Jokowi.

"Ini adalah proses dalam rangka eksistensi negara kita ini, bukan yang lain-lainnya," lanjut dia.

Meski masih menunggu keputusan terkait aturan baru itu, Presiden Jokowi memastikan, pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah untuk meminimalisasi radikalisme dan terorisme di lingkungan akademik.

Salah satunya, yakni dengan tidak hanya melibatkan lembaga negara, semisal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri atau TNI dalam upaya itu, namun juga melibatkan organisasi masyarakat .

"Proses-proses deradikalisasi sekarang mulai kita gerakkan tidak hanya di pemerintah. Misalnya di BNPT untuk pencegahan atau tindakan. Kemudian di Polri dan TNI. Tetapi yang paling penting, misalnya Majelis Ulama Indonesia juga ikut berperan, kemudian Nahdlatul Ulama juga ikut berperan, Muhammadiyah juga kita ajak berperan bersama," ujar Jokowi.

Sebab, berdasarkan laporan yang diterima Presiden Jokowi, angka pelajar di segala jenjang pendidikan yang terpapar ideologi radikalisme dan terorisme di Indonesia cukup besar.

Apalagi, masih berdasarkan laporan yang sama, keberadaan ideologi terorisme dan radikalisme di lingkungan akademik bukan tiba-terjadi. Hal itu sudah berlangsung dalam waktu yang lama.

Baca juga: Wapres Minta Kampus Beri Pemahaman Antiradikalisme untuk Mahasiswa

"Radikalisme ini tidak muncul secara tiba-tiba. Ini sudah proses lama dan tidak mendadak atau ujug-ujug gitu datang, kan tidak," ujar Jokowi.

Maka diperlukan upaya pemerintah bersama-sama dengan masyarakat untuk menyetop perkembangan aktivitas kelompok tersebut.

"Memang kalau melihat data yang terpapar (ideologi radikalisme dan terorisme) itu angkanya sudah sangat mengkhawatirkan. Ini yang terus akan kita kerjakan dan proses pencegahan adalah yang lebih baik daripada kita menyelesaikan kalau sudah terjadi," lanjut Jokowi.

Kompas TV Apa yang menyebabkan lingkungan akademis terutama mahasiswa maupun kalangan akademis terjerumus dalam tindak paham ekstrem ini?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com