Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Radikalisme di Kampus, Jokowi Tekankan Kerja Sama dengan Ormas Islam

Kompas.com - 07/06/2018, 11:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, pemberantasan radikalisme dan terorisme di lingkungan akademik saat ini, tidak hanya menjadi kewenangan lembaga negara, semisal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri atau TNI.

Pemberantasan terorisme dan radikalisme di lingkungan akademik juga merupakan tanggung jawab organisasi masyarakat, khususnya yang berbasis Islam.

Baca juga: Wapres Minta Kampus Beri Pemahaman Antiradikalisme untuk Mahasiswa

"Proses-proses deradikalisasi sekarang mulai kita gerakkan tidak hanya di pemerintah. Misalnya di BNPT untuk pencegahan atau tindakan. Kemudian di Polri dan TNI. Tetapi yang paling penting, misalnya Majelis Ulama Indonesia juga ikut berperan, kemudian Nahdlatul Ulama juga ikut berperan, Muhammadiyah juga kita ajak berperan bersama," ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Jawa Barat, Kamis (7/6/2018).

Sebab, berdasarkan laporan yang diterima Presiden Jokowi, angka pelajar di segala jenjang pendidikan yang terpapar ideologi radikalisme dan terorisme di Indonesia cukup besar.

Apalagi, masih berdasarkan laporan yang sama, keberadaan ideologi terorisme dan radikalisme di lingkungan akademik bukan tiba-tiba terjadi. Hal itu sudah berlangsung dalam waktu yang lama.

"Radikalisme ini tidak muncul secara tiba-tiba. Ini sudah proses lama dan tidak mendadak atau ujug-ujug gitu datang, kan tidak," ujar Jokowi.

Baca juga: DPR Minta BNPT dan BIN Petakan Kampus yang Terpapar Paham Radikal

Maka diperlukan upaya pemerintah bersama-sama dengan masyarakat untuk menyetop perkembangan aktivitas kelompok tersebut.

"Memang kalau melihat data yang terpapar (ideologi radikalisme dan terorisme) itu angkanya sudah sangat mengkhawatirkan. Ini yang terus akan kita kerjakan dan proses pencegahan adalah yang lebih baik daripada kita menyelesaikan kalau sudah terjadi," lanjut Jokowi.

Kompas TV Pendapatan operasional Babinsa yang tadinya sebesar Rp 310 ribu per bulan, kini akan dinaikkan menjadi Rp 2,7 Juta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com