JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 44,4 triliun pada pagu anggaran 2019. Pada RAPBN 2019, pagu indikatif Polri sebesar RP 76, 9 triliun.
Lantas untuk apa saja anggaran tambahan sebesar itu?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapan bahwa anggaran itu rencananya akan digunakan untuk sejumlah keperluan. Di antaranya pemberantasan terorisme.
"Begini Satgas dulu hanya 16 seluruh Indonesia, dulu setiap Polda ada lalu kami kecilkan kalau enggak sakah tahun 2011 atau 2012 di kecilkan jadi hanya 16 daerah saja yang mempunyai Satgas," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/6/2018).
"Tetapi dari pemetaan kami di 34 provinsi ada semua, ada sel-sel semua. Oleh karena itu Bapak Kapolri minta Densus 88 untuk membina satgas satgas anti teror daerah," sambung dia.
Setyo mengatakan, pada RAPBN 2019 yang disampaikan ke DPR, pagu Indikatif Polri awalnya Rp 76, 9 triliun. Namun anggaran itu dinilai tak cukup untuk memenuhi butuhkan Polri.
Dengan usulan tambahan Rp 44,4 triliun, maka usulan anggaran Polri di RAPBN 2019 menjadi Rp 121,3 triliun. Lebih besar dari anggaran di APBN 2018 yang sebesar Rp 95 triliun.
Tambahan itu, kata Setyo, tak hanya untuk pemberantasan terorisme. Ada kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Misalnya untuk belanja pegawai yakni tunjangan kerja yang meningkat dari 53 persen menjadi 70 persen.
Setyo mengatakan kenaikan tunjangan kinerja kepolisian itu sudah disampaikan Presiden. Dengan tunjangan yang mencapai 70 persen, kinerja anggota Polri diharapkan meningkat.
Baca juga: Jokowi: Tunjangan Kinerja TNI-Polri Naik 70 Persen, Cair Juli
Selain itu, ada pula keperluan biaya modal membeli peralatan IT untuk penyidikan scientific investigation.
"Peralatan canggihnya macam-macam ada lab forensik, DNA saja kami sekarang sudah punya. Kira-kira beberapa tahun yang lalu kami harus tes DNA di luar negeri hasilnya sampai 3 bulan. Kalau sekarang teh DNA hari ini besok sudah selesai," kata dia.