Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Larang WNI Masuk, KWI Sebut Umat Katolik Dirugikan

Kompas.com - 01/06/2018, 16:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) menyayangkan langkah Israel yang menolak warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke wilayahnya.

Sekretaris Komisi Kerasulan Awam KWI Romo Siswantoko mengatakan, kebijakan Israel itu merugikan umat Katolik di Indonesia.

"Kalau betul itu diberlakukan oleh Israel terhadap WNI di sana, tentu akan menjadi kerugian bagi warga Katolik Indonesia yang akan berziarah ke sana," ujar Romo Koko, sapaan akrab Siswantoko kepada Kompas.com, Jumat (1/6/2018).

Baca juga: Per 9 Juni, Turis Indonesia Dilarang Masuk ke Israel

Sebab, sama seperti menunaikan ibadah haji, ziarah umat Katolik di situs suci atau gereja, baik di wilayah Palestina atau Israel, sudah dirancang sejak jauh-jauh hari.

"Tentu mereka memiliki rencana ini sejak jauh-jauh hari, sudah menabung, lalu ternyata ini dilarang. Ini tentu merugikan, selain tentunya kerugian secara momen spiritual," lanjut dia.

KWI mempertanyakan mengapa Israel mengambil kebijakan itu. Sebab, peziarah asal Indonesia sudah sejak berpuluh tahun lalu melakukan kegiatan rohani di Israel, khususnya wilayah Yerusalem.

Seharusnya, Israel memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan itu.

Baca juga: Menkumham Akui Tolak Visa 53 WN Israel yang Ingin Masuk ke Indonesia

KWI berharap pemerintah Indonesia mengambil langkah agar peziarah Indonesia tetap bisa berangkat ke 'holy land'.

"Bagi umat Katolik, ini adalah bagian dari perjalanan iman. Oleh sebab itu, pemerintah harus proaktif, setidaknya berani mempertanyakan kebijakan ini. Ini demi warga negara Indonesia Katolik yang berangkat ke sana," ujar Romo Koko.

Pemerintah Israel melarang turis Indonesia masuk ke Israel per 9 Juni 2018. Kebijakan itu diterbitkan sebagai bentuk balasan atas pelarangan turis Israel masuk ke Indonesia.

Pemerintah Israel menyebut, turis Indonesia masih bisa masuk ke Israel hingga tanggal 9 Juni 2018.

Baca juga: Israel Larang WNI Masuk Wilayahnya, Indonesia Tegaskan Tetap Dukung Palestina

Namun, setelah tanggal 9 Juni, turis Indonesia yang ingin masuk secara individu maupun kelompok tak akan bisa masuk Israel.

Indonesia dan Israel sampai saat ini tak memiliki hubungan diplomatik. Namun, untuk urusan wisata khususnya wisata religi di Israel, turis Indonesia memiliki visa khusus.

Setiap tahun umat Muslim dari berbagai negara, termasuk dari Indonesia, mengunjungi Masjid Al-Aqsa dengan visa khusus.

Selain itu, umat Kristen Indonesia juga melakukan ziarah ke Yerusalem.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com