Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Larang WNI Masuk, KWI Sebut Umat Katolik Dirugikan

Kompas.com - 01/06/2018, 16:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) menyayangkan langkah Israel yang menolak warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke wilayahnya.

Sekretaris Komisi Kerasulan Awam KWI Romo Siswantoko mengatakan, kebijakan Israel itu merugikan umat Katolik di Indonesia.

"Kalau betul itu diberlakukan oleh Israel terhadap WNI di sana, tentu akan menjadi kerugian bagi warga Katolik Indonesia yang akan berziarah ke sana," ujar Romo Koko, sapaan akrab Siswantoko kepada Kompas.com, Jumat (1/6/2018).

Baca juga: Per 9 Juni, Turis Indonesia Dilarang Masuk ke Israel

Sebab, sama seperti menunaikan ibadah haji, ziarah umat Katolik di situs suci atau gereja, baik di wilayah Palestina atau Israel, sudah dirancang sejak jauh-jauh hari.

"Tentu mereka memiliki rencana ini sejak jauh-jauh hari, sudah menabung, lalu ternyata ini dilarang. Ini tentu merugikan, selain tentunya kerugian secara momen spiritual," lanjut dia.

KWI mempertanyakan mengapa Israel mengambil kebijakan itu. Sebab, peziarah asal Indonesia sudah sejak berpuluh tahun lalu melakukan kegiatan rohani di Israel, khususnya wilayah Yerusalem.

Seharusnya, Israel memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan itu.

Baca juga: Menkumham Akui Tolak Visa 53 WN Israel yang Ingin Masuk ke Indonesia

KWI berharap pemerintah Indonesia mengambil langkah agar peziarah Indonesia tetap bisa berangkat ke 'holy land'.

"Bagi umat Katolik, ini adalah bagian dari perjalanan iman. Oleh sebab itu, pemerintah harus proaktif, setidaknya berani mempertanyakan kebijakan ini. Ini demi warga negara Indonesia Katolik yang berangkat ke sana," ujar Romo Koko.

Pemerintah Israel melarang turis Indonesia masuk ke Israel per 9 Juni 2018. Kebijakan itu diterbitkan sebagai bentuk balasan atas pelarangan turis Israel masuk ke Indonesia.

Pemerintah Israel menyebut, turis Indonesia masih bisa masuk ke Israel hingga tanggal 9 Juni 2018.

Baca juga: Israel Larang WNI Masuk Wilayahnya, Indonesia Tegaskan Tetap Dukung Palestina

Namun, setelah tanggal 9 Juni, turis Indonesia yang ingin masuk secara individu maupun kelompok tak akan bisa masuk Israel.

Indonesia dan Israel sampai saat ini tak memiliki hubungan diplomatik. Namun, untuk urusan wisata khususnya wisata religi di Israel, turis Indonesia memiliki visa khusus.

Setiap tahun umat Muslim dari berbagai negara, termasuk dari Indonesia, mengunjungi Masjid Al-Aqsa dengan visa khusus.

Selain itu, umat Kristen Indonesia juga melakukan ziarah ke Yerusalem.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan pihak imigrasi menolak visa 53 warga negara Israel yang hendak masuk ke Indonesia.

Menurut Yasonna, penolakan itu berdasarkan hasil dari keputusan clearing imigrasi. Tapi Yasonna menolak menyebutkan alasan mengapa visa mereka ditolak.

"Alasannya tidak dapat kami sampaikan, karena masalahnya sensitif," ujar dia.

Namun yang pasti, penolakan visa warga negara asing merupakan wewenang sebuah negara yang didasarkan pada standar pertahanan dan keamanan negara tersebut.

"Itu adalah kewenangan kita sebagai negara. Masing-masing negara mempunyai wewenang dan merupakan kedaulatan negara tersebut untuk menerima atau menolak visa warga negara lain," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com