Permintaan itu disampaikan saat peserta aksi Kamisan diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
"Kewajiban Jaksa Agung untuk menindaklanjuti ke tingkat penyidikan," kata Maria Catarina Sumarsih, usai pertemuan yang digelar tertutup.
Sumarsih adalah Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan, korban tragedi Semanggi I.
Menurut Sumarsih, ada sejumlah kasus yang sudah ditangani Komnas HAM, namun tak pernah ditindaklanjuti Jaksa Agung.
Kasus itu seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan tragedi 1965.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.