www.kompas.com
Penjelasan Jaksa Agung - Jaksa Agung, HM Prasetyo, memberi penjelasan terkait eksekusi hukuman mati saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1). Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba tahap berikutnya akan segera dilakukan.(KOMPAS/IWAN SETIYAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+