Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Polemik E-KTP Tercecer Diakhiri

Kompas.com - 31/05/2018, 10:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui, peristiwa tercecernya KTP elektronik di jalan di daerah Bogor pada pekan lalu, merupakan kelalaiannya dalam melakukan pengawasan.

Ia juga menyadari peristiwa ini telah menimbulkan kegaduhan di publik.

Oleh karena itu, ia berharap polemik ini bisa diakhiri dalam menyambut kontestasi politik, khususnya Pemilu 2019.

"Ada yang jadi provokator pasti ada. Ada yang ingin mengembangkan isu pasti ada. Tolonglah ini menyangkut masalah membangun konsolidasi demokrasi yang bermartabat," kata Tjahjo di gudang penyimpanan Kemendagri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).

Baca juga: Melihat Gudang Penyimpanan Kemendagri Pasca-Peristiwa E-KTP Tercecer

Tjahjo menegaskan, ia dan seluruh jajarannya selalu memperjuangkan terwujudnya pemilu yang bermartabat.

Tjahjo menjamin, e-KTP yang rusak tak akan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, khususnya untuk pemilu.

"Pemerintah tidak main-main apalagi dimanfaatkan oleh kelompok atau orang tertentu. Tidak mungkin kami akan menyalahgunakan data identitas khususnya terkait pemilu," kata dia.

"Saya bertanggung jawab salah. Tapi saya jamin e-KTP yang ada di sini tidak ada satu biji pun digunakan untuk kepentingan pilkada, pileg dan pilpres," sambung Tjahjo.

Baca juga: [HOAKS] Beragam Informasi soal E-KTP yang Tercecer

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya akan melakukan pemusnahan total KTP elektronik yang rusak atau invalid seusai pelaksanaan Pemilu 2019.

Ia menuturkan, hal itu dilakukan untuk menjaga bukti fisik e-KTP ketika dibutuhkan untuk pemeriksaan tertentu.

"Nanti pemusnahannya seizin pak Menteri (Tjahjo Kumolo) kalau sudah tahun 2019. Setelah pileg, pilpres selesai. Sehingga kalau ada yang menanyakan mana 805 ribu KTP elektronik yang rusak, kita ada buktinya," kata dia.

Untuk sementara, Kemendagri akan melakukan pemusnahan sebagian dengan memotong ujung kanan atas e-KTP rusak atau invalid yang tersimpan di gudang.

Hal itu untuk memastikan bukti fisik e-KTP tetap terjaga dan tak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

"Ini sudah disfungsi. Sudah dipotong, tidak ada keraguan. Mau dicuri, mau diambil, semua sudah tidak bisa digunakan," kata dia.

"Agar orang percaya fisiknya kalau dilihat ada. Kalau dihancurkan semua barangnya orang nggak percaya. Mana? Padahal sudah dihancurkan semua," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com