JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo meyakini Undang-undang Antiterorisme yang baru disahkan akan lebih efektif memberantas terorisme.
Sebab di dalamnya terdapat berbagai penguatan khususnya di aspek pencegahan.
"Saya yakin karena sudah dibuat dengan seksama dan sudah aklamasi oleh pemerintah dan DPR. Pemerintah dan DPR juga yang ikut visioner. Saya yakin, kita semua harus yakin itu bisa," kata Gatot saat ditemui di Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Baca juga: UU Antiterorisme Sah, Kapolri Akan Seret JAD dan JI ke Pengadilan
Ia pun bersyukur atas disahkannya undang-undang yang sempat menjadi polemik lantaran muncul rentetan aksi terorisme di Surabaya beberapa pekan lalu.
Menurut dia, regulasi yang sekarang sangat visioner dan mampu menjadi acuan pemberantasan terorisme ke depan.
"Saya hanya menyatakan, mari kita sama-sama bersyukur. Mengucapkan Alhamdulillah. Bahwa pemerintah dan DPR sudah menetapkan Undang-undang Antiterorisme yang sangat visioner ke depan," ucap Gatot.
Baca juga: UU Antiterorisme: Kinerja Pemberantasan Terorisme Diawasi Tim dari DPR
"Semoga dengan undang-undang ini segera ditindaklanjuti dan menghilangkan teroris dari Indonesia," lanjut dia.
Sebelumnya DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme) menjadi undang-undang.
Undang-undang Antiterorisme disahkan pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).