JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan agara Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI nantinya tak bertentangan dengan Undang-Undang Antiterorisme.
Hal tersebut disampaikan Hidayat menanggapi disahkannya Undang-Undang Antiterorisme, Jumat (25/5/2018).
"Amat penting bagaimana agar Perpresnya sejalan dengan teks atau semangat undang-undang yang akan disetujui karena ini udah dibahas lama dan mendalam dan Perpres justru betul-betul jadi operasionalisasi sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya dari Undang-undang Antiterorisme," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Ia mengatakan melalui Perpres, keterlibatan TNI diharapkan dapat diatur sekomprehensif mungkin sehingga dapat menghindari terjadinya potensi pelanggaran HAM dalam pemberantasan terorisme.
Baca juga: Ini Rencana Skema Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
Dengan demikian, Hidayat berharap, Perpres tak hanya mempermudah TNI untuk dilibatkan dalam pemberantasan terorisme, tapi juga melindungi hak warga negara.
"Perpres betul-betul mudahkan seluruh pihak laksanakan peran masing-masing sesuai koridor yang dibuat undang-undang ini. Jangan sampai lahirkan hal yang tidak sejalan dengan prinsip disepakati fraksi-fraksi dan pemerintah semalam," ujar Hidayat.
"Perpres akan jadi bingkai, sehingga kekhawatiran publik atas keterlibatan TNI tidak sesuai asas hukum dan HAN bisa dikoreksi," lanjut politisi PKS itu.
Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme) menjadi undang-undang.
Undang-undang Antiterorisme disahkan pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.