Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Bimanesh, Ahli Sebut Dokter Boleh Tolak Pasien

Kompas.com - 25/05/2018, 12:36 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli kedokteran dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Budi Sampurna mengatakan, seorang dokter bisa saja menolak menangani pasien. Namun, hal itu hanya bisa terjadi dalam keadaan tertentu.

Hal itu dikatakan Budi saat memberikan keterangan sebagai ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (25/5/2018). Dia menjadi ahli dalam persidangan untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutardjo.

"Misalnya ada pasien yang tidak mau bekerja sama," ujar Budi Sampurna.

Baca juga: Ahli dalam Sidang Bimanesh Sebut Hipertensi Bisa Direkayasa

Menurut Budi, dokter diperbolehkan menolak pasien yang tidak mau bekerja sama. Misalnya, seorang pasien tidak mau melaksanakan arahan dari dokter mengenai terapi atau penyembuhan yang dilakukan.

Selain itu, menurut Budi, bisa saja dokter menolak merawat pasien dengan alasan tidak memiliki keterampilan dalam menangani keluhan pasien. Menurut Budi, dokter tersebut dapat menolak pasien yang tidak sesuai dengan bidangnya.

"Kalau dokter tahu bahwa pasien diagnostik atau terapinya butuh keterampilan yang dia tidak miliki, maka pasien harus diujuk pada dokter lain," kata Budi.

Dalam kasus ini, dokter Bimanesh Sutarjo didakwa telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Baca juga: Kasus Bimanesh, Ahli Sebut Tak Lazim Pasien Kecelakaan Ditangani Dokter Penyakit Dalam

Menurut jaksa, Bimanesh dan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, diduga sengaja membuat skenario agar Novanto didiagnosa mengalami luka akibat kecelakaan.

Pada kenyataannya, Bimanesh yang merawat Novanto merupakan dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi.

Pada saat Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau karena kecelakaan, dokter Michael Chia Cahaya yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) menolak untuk memeriksa mantan Ketua DPR itu. Michael menduga ada rekayasa dalam kecelakaan yang dialami Novanto.

Kompas TV Bimanesh menyebutkan kecelakaan mobil yang ditumpangi Setya Novanto merupakan rekayasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com