Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan Fahri Hamzah

Kompas.com - 22/05/2018, 21:43 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah enggan menanggapi laporan yang disampaikan oleh aktivis sekaligus mantan anggota Presidium 212 Faizal Assegaf terhadapnya ke Polda Metro Jaya.

"Orang itu tidak layak ditanggapi karena sebetulnya sudah terlalu banyak melapor dan dilapor. Tapi nampaknya itulah hidupnya," kata Fahri dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).

Fahri mencontohkan bagaimana saat Pilpres 2014 lalu, Faizal Assegaf kerap menyerang dan melaporkan Joko Widodo. Namun sekarang, menjelang Pilpres 2019, Faizal justru mendukung Jokowi dan menyerang Prabowo Subianto.

Baca juga: Faizal Assegaf Laporkan Empat Tokoh PKS ke Polda Metro Jaya

"Ini bisnis intelijen namanya. Dia hidup dari air keruh dan semakin keruh semakin bagus bagi dia," kata Fahri.

Fahri dan tiga tokoh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan oleh Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya, Senin (21/5/2018) kemarin.

Selain Fahri, tiga orang lainnya yang dilaporkan yakni Presiden PKS Sohibul Iman, mantan Presiden PKS Anis Matta, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Faizal menuduh empat tokoh PKS tersebut telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya melalui media sosial. Laporan tersebut tercantum dalam laporan polisi nomor LP/2743/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

"Mereka menganggap saya melakukan fitnah keji. Nah, fitnah keji itu yang saya kejar," ujar Faizal, di Polda Metro Jaya, Senin.

Ia mengatakan, kasus ini bermula ketika terjadi perdebatan antara dirinya dan sejumlah kader PKS mengenai terorisme. Ia pernah mempermasalahkan unggahan Anis Matta yang berisi puisi pujian untuk pimpinan teroris Alqaeda, Osama Bin Laden.

Permasalahan itu berbuntut panjang ketika Faizal mengunggah sebuah status di media sosial, untuk menanggapi serentetan aksi teror yang terjadi di Mako Brimob Depok dan Surabaya.

"Awalnya saya posting mengatakan bahwa meminta pemerintah dan Polri itu melakukan pengawasan yang ketat terhadap kantor-kantor PKS di Jawa Timur, karena diduga kader dan loyalisnya itu menggoreng isu terorisme yang mengakibatkan suburnya radikalisme," papar Faizal.

Karena postingan tersebut, pada tanggal 15 Mei 2018 Faizal dilaporkan oleh Pimpinan DPP PKS di Jawa Timur dengan tuduhan telah melakukan fitnah keji terhadap PKS.

Atas laporan itu, Faizal melaporkan Sohibul Iman karena sebagai Presiden PKS, Sohibul dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap apapun yang dilakukan kader PKS.

"Lalu Fahri Hamzah, saya laporkan menyangkut pencemaran nama baik. Dia menyerang saya katanya ada orang kuat di belakang saya, saya berafiliasi dengan jaringan intelijen internasional, dia harus pertanggungjawabkan itu di pengadilan," lanjut dia.

Sedangkan Mardani Ali Sera dilaporkan karena telah membuat pernyataan di media sosial bahwa PKS tidak mendukung tindakan radikalisme dan terorisme.

"Padahal, saya punya bukti yang kuat soal itu (PKS mendukung tindakan radikalisme dan terorisme). Ini pembohongan publik," sebut dia.

Kompas TV Fahri dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com