Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Pastikan Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu PSI

Kompas.com - 18/05/2018, 20:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan pidana pemilu berupa kampanye di luar jadwal yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Penyelidikan tersebut didasarkan atas laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Pasti, penyelidikan," kata Ari saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Meski demikian, Ari belum mendapatkan laporan secara rinci mengenai kasus tersebut.

Ari mengatakan, penyelidikan ini tidak hanya dilakukan oleh pihaknya saja, melainkan berkoordinasi dengan Sentra Pelayanan Penagakkan Hukum Terpadu.

Ia pun optimistis dapat menyelesaikan perkara itu dalam 14 hari ke depan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Insya Allah selesai ya," ujar Ari Dono.

Baca juga: Bawaslu Minta Polisi Segera Tetapkan Sekjen dan Wasekjen PSI Tersangka

Sebelumnya, Bawaslu menyatakan PSI telah melakukan kampanye dini di luar jadwal yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu.

Kampanye tersebut berupa pemasangan iklan oleh PSI di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018 lalu. Padahal, Komisi Pemilihan Umum menetapkan jadwal kampanye pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

"(Pemasangan iklan itu) termasuk dalam kegiatan melakukan kampanye sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tetang Pemilihan Umum," kata Ketua Bawaslu Abhan membacakan temuan Bawaslu, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Dalam iklan tersebut, PSI mengajak masyarakat terlibat dalam mengisi survei calon wakil presiden dan kabinet kerja Presiden Joko Widodo 2019-2024.

Baca juga: Niat PSI Beri Pendidikan Politik yang Berujung pada Dugaan Curi Start Kampanye

Iklan turut mencantumkan foto Presiden Joko Widodo, lambang PSI, Nomor urut 11, alternatif calon wakil presiden dengan 12 foto dan nama, serta 129 foto dan nama calon untuk jabatan-jabatan menteri dan/atau pejabat tinggi negara.

Abhan mengatakan, lewat iklan tersebut PSI sudah berupaya menunjukkan citra diri lewat pemasangan logo dan nomor urut. Upaya menunjukkan citra diri itu lah yang dianggap memenuhi unsur kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 35 UU Pemilu.

"Ini sudah mengandung unsur kampanye. Salah satunya ada logo dan nomor urut. Meski tidak ada visi misi," kata Abhan.

Sementara itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni merasa dizalimi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami merasa proses ini tidak adil, tidak fair. Kami merasa dizalimi," ujar Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

PSI menilai, Bawaslu tebang pilih hanya menyasar PSI sebagai partai baru. Padahal, kata Antoni, ada berbagai laporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran start kampanye oleh parpol lain.

Baca juga: Dilaporkan ke Bareskrim Polri, PSI Merasa Dizalimi Bawaslu

Kompas TV Kasus dugaan intimidasi yang berlangsung saat hari bebas kendaraan kini telah ditangani polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com