Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo Pecat Dirwan Mahmud yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 17/05/2018, 12:47 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Perindo memutuskan mencopot Dirwan Mahmud dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Bengkulu. Pemecatan ini dilakukan setelah Bupati Bengkulu itu terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Partai Perindo dengan ini memutuskan untuk melepas jabatan Dirwan Mahmud sebagai Ketua DPW Bengkulu dan menyerahkan secara penuh proses hukum yang ada kepada KPK,” kata Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/5/2018).

Perindo menunjuk Yurman Hamedi sebagai Plt Ketua DPW Bengkulu Partai Perindo. Belajar dari kasus Dirwan, Rofiq menghimbau agar seluruh pimpinan dan kader Partai Perindo untuk tidak mencoba-coba untuk berkompromi dengan korupsi.

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan: Ini Tragedi Buat Saya, Saya Tidak Sangka

"Jadi siapapun yang bersentuhan dengan itu maka sanksi pemberhentian dari partai akan datang jauh lebih cepat tanpa harus ditunggu lama,” tegasnya.

Menurut Rofiq, sikap DPP Partai Perindo terkait Dirwan Mahmud ini adalah wujud komitmen dan konsistensi untuk tidak memberikan toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya, baik korupsi, gratifikasi maupun suap.

Partai Perindo menyarankan Dirwan Mahmud menggunakan hak hukumnya atas kasus yang dihadapi.

"Apabila di kemudian hari ternyata dinyatakan tidak bersalah, maka Partai Perindo akan memulihkan jabatannya sebagai Ketua DPW Bengkulu," kata dia.

Baca juga: KPK Ungkap 5 Proyek yang Menjerat Bupati Bengkulu Selatan dalam Dugaan Suap

KPK menangkap empat orang termasuk Dirwan Mahmud dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu Selatan, Selasa (15/5/2018) malam.

Dirwan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta dari Juhari. Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek pembangunan jalan dan jembatan di Pemkab Bengkulu Selatan yang rencananya akan dikerjakan oleh Juhari.

Selain Dirwan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah istri Dirwan, Hendrati.

Kemudian, Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati. Menurut KPK, Nursilawati merupakan keponakan Dirwan Mahmud.

Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, keempat orang tersebut langsung ditahan oleh KPK.

Kompas TV KPK menangkap bupati dan menyita uang tunai.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com