Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dirwan Mahmud Menambah Panjang Daftar OTT KPK di Bengkulu

Kompas.com - 17/05/2018, 11:01 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud menambah panjang daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu.

Dirwan ditangkap bersama istrinya, Hendrati, dan keponakannya Nursilawati, Selasa (15/5/2018). KPK menduga ketiganya menerima suap sebesar Rp 98 juta dari Juhari, kontraktor di Bengkulu Selatan.

Suap tersebut diduga sebagai fee proyek pembangunan jalan dan jembatan yang dijanjikan kepada Juhari.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan kekecewaannya terhadap para penyelenggara negara di Provinsi Bengkulu. Kegiatan pencegahan yang sudah dilakukan KPK di Bengkulu, ternyata tidak disambut baik oleh para pejabat negara.

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan: Ini Tragedi Buat Saya, Saya Tidak Sangka

"KPK menyatakan keprihatinan atas peristiwa tangkap tangan yang kembali terjadi di Bengkulu," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Pada Juni 2017 lalu, tim satuan tugas KPK menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari. Operasi tangkap tangan terhadap diduga karena Lily menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari kontraktor untuk pekerjaan proyek jalan.

Padahal, dua pekan sebelumnya, tim KPK baru saja menangkap tiga orang di Bengkulu. Ketiganya, yakni Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu, Amin Anwari, dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo Murni Suhardi.

Suap yang diberikan kepada jaksa diduga berhubungan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait indikasi korupsi dalam proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Kronologi OTT Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud

Pada Juni 2016, KPK juga menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu.

Saat itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba, Hakim PN Kota Bengkulu Toton, dan Panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.

Selain itu, KPK juga menangkap mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii.

Kemudian, mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni.

Suap kepada hakim dan panitera itu bertujuan untuk memengaruhi persidangan perkara tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu.

Pencegahan secara masif

Provinsi Bengkulu merupakan salah satu daerah rawan korupsi yang menjadi fokus KPK dalam melakukan koordinasi supervisi untuk pencegahan.

Menurut Basaria, KPK sebenarnya telah melakukan kegiatan supervisi dan pendampingan terhadap 10 pemerintah kabupaten atau kota di Bengkulu. Hal itu dilakukan pasca terjadinya operasi tangkap tangan secara beruntun pada 2016 dan 2017.

Baca juga: Istri dan Keponakan Bupati Bengkulu Selatan Diduga Penampung Uang Suap

Misalnya, tim pencegahan KPK mendampingi pemda dalam melakukan pengadaan barang dan jasa. Namun, ternyata masih ada kepala daerah yang mengatur proyek pengadaan dan mencari keuntungan secara pribadi.

Menurut Basaria, KPK menduga ada indikasi pemecahan paket dalam proyek pembangunan infrastruktur. Modus tersebut dilakukan untuk melakukan penunjukkan langsung perusahaan pelaksana proyek.

"Kami sepakat besok kami akan turunkan satu tim khusus Bengkulu untuk pendampingan lebih detail dan khusus lagi," kata Basaria.

Kompas TV KPK menangkap bupati dan menyita uang tunai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com