Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati dan Anggota Keluarganya Ikut Ditangkap KPK dalam OTT di Bengkulu Selatan

Kompas.com - 15/05/2018, 22:54 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Bengkulu Selatan, Bengkulu, Selasa (15/5/2018) malam.

Salah satu yang dikabarkan terjerat OTT KPK adalah seorang bupati.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas KPK juga menangkap anggota keluarga bupati. Kemudian, pihak swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).

"Empat orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah/bupati dan keluarga bupati yang juga diamankan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Febri mengatakan, dalam operasi tersebut tim KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.

Untuk sementara, dugaan penyuapan terhadap penyelenggara negara tersebut diduga ada kaitannya dengan salah satu proyek yang dikerjakan pemerintah kabupaten.

Baca: OTT Bupati di Bengkulu Selatan, KPK Amankan Uang Rp 100 Juta yang Diduga "Fee"

Adapun uang Rp 100 juta yang diamankan diduga sebagai fee atas proyek tersebut.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo sebelumnya membenarkan bahwa yang ditangkap KPK adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

Saat ini, menurut Rudi, Dirwan Mahmud dibawa ke Mapolda Bengkulu. Namun, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai OTT pada Selasa malam ini.

Baca: KPK: Bupati Bengkulu Selatan Diamankan Bersama Pihak Swasta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com