JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu Selatan, Selasa (15/5/2018). Dalam kegiatan penindakan tersebut, seorang bupati ditangkap oleh petugas KPK.
"Diamankan uang sekitar Rp 100 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Menurut Febri, untuk sementara dugaan penyuapan terhadap penyelenggara negara tersebut diduga ada kaitannya dengan salah satu proyek yang dikerjakan oleh pemerintah kabupaten.
Adapun, uang Rp 100 juta yang diamankan diduga sebagai fee atas proyek tersebut.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah di Bengkulu
Saat ini, sejumlah pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan oleh tim KPK di Bengkulu Selatan. Menurut Febri, selain kepala daerah ada juga pihak swasta yang ikut ditangkap.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo sebelumnya membenarkan bahwa yang ditangkap KPK adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
Saat ini, menurut Rudi, Dirwan Mahmud dibawa ke Mapolda Bengkulu.
Namun, KPK belum memberi pernyataan resmi mengenai OTT pada Selasa malam ini.
Baca: Kapolres Benarkan Bupati Bengkulu Selatan Terjaring OTT KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.