Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspresi Auditor BPK saat Dengar Tuntutan 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/05/2018, 16:17 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wajah Auditor Madya pada Sub-Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto tampak pucat saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/5/2018).

Sigit terlihat kaget saat mendengar tuntutan jaksa yang meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 9 tahun. Jaksa juga menuntut agar hakim menghukum Sigit untuk membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Seusai jaksa membacakan surat tuntutan, Sigit yang duduk di kursi terdakwa menyampaikan keberatan atas besarnya tuntutan hukuman. Suara Sigit menjadi parau dan terdengar seperti menahan tangis.

Baca juga: Terima Harley Davidson, Auditor BPK Sigit Yugoharto Dituntut 9 Tahun Penjara

"Saya merasa tuntutan sangat luar biasa dan sangat berat bagi saya. Saya minta waktu dua minggu yang mulia untuk pembelaan," ujar Sigit kepada majelis hakim.

Seusai hakim mengetuk palu tanda berakhirnya sidang, Sigit sempat duduk di kursi pengunjung dan menarik napas panjang. Tak berapa lama kemudian, Sigit didampingi pengawal tahanan keluar ruang sidang menuju ruang tunggu tahanan.

Namun, saat sejumlah awak media mengambil foto, salah satu kerabat Sigit memeluknya dan mencoba menghalangi bidikan kamera wartawan.

Menurut jaksa, Sigit terbukti menerima hadiah berupa sepeda motor Harley Davidson. Ia juga didakwa beberapa kali menerima fasilitas hiburan malam.

Satu unit motor dan fasilitas karaoke tersebut diberikan oleh Setia Budi selaku General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.

Baca juga: PT Jasa Marga dan Rekanan Habiskan Rp 107 Juta untuk Biaya Hiburan Malam Auditor BPK

Menurut jaksa, Sigit seharusnya mengetahui bahwa hadiah itu diberikan karena Sigit mengubah hasil temuan sementara Tim Pemeriksa BPK atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi PT Jasa Marga tahun 2015-2016.

Adapun, Sigit merupakan ketua tim dalam pemeriksaan tersebut.

Dalam pertimbangan, jaksa menilai perbuatan Sigit tidak mendukung pemerintah yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sigit dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang yang diberikan untuk melakukan kejahatan.

Kemudian, Sigit dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat kepada auditor BPK.

Kompas TV Kedua mantan auditor BPK terbukti menerima suap dari pejabat Kementerian Desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com