JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini sejumlah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan fasilitas hiburan malam dari pejabat PT Jasa Marga Persero cabang Purbaleunyi.
Hiburan malam berupa karaoke di Bandung dan Jakarta, diperkirakan menghabiskan dana lebih dari Rp 107 juta.
Hal itu tercantum dalam surat tuntutan jaksa terhadap terdakwa Setia Budi, selaku General Manager PT Jasa Marga Persero Tbk Cabang Purbaleunyi.
Baca juga: GM Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Dituntut 2 Tahun Penjara
Surat tuntutan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2018).
"Terdakwa memberikan arahan untuk mengawal tim pemeriksa BPK, sehingga tidak ada temuan. Terdakwa juga memerintahkan agar tim pemeriksa BPK diberikan dukungan, termasuk dukungan dana," ujar jaksa Sobari Kurniawan saat membaca surat tuntutan.
Menurut jaksa, mereka yang menerima fasilitas hiburan malam adalah auditor BPK yang melaksanakan Pemeriksaan Dengan tujuan
Hiburan malam berupa karaoke di Bandung dan Jakarta, diperkirakan menghabiskan dana lebih dari Rp 107 juta.
Hal itu tercantum dalam surat tuntutan jaksa terhadap terdakwa Setia Budi, selaku General Manager PT Jasa Marga Persero Tbk Cabang Purbaleunyi.
Baca juga: GM Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Dituntut 2 Tahun Penjara
Surat tuntutan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/2/2018).
"Terdakwa memberikan arahan untuk mengawal tim pemeriksa BPK, sehingga tidak ada temuan. Terdakwa juga memerintahkan agar tim pemeriksa BPK diberikan dukungan, termasuk dukungan dana," ujar jaksa Sobari Kurniawan saat membaca surat tuntutan.
Menurut jaksa, mereka yang menerima fasilitas hiburan malam adalah auditor BPK yang melaksanakan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, tahun 2015 dan 2016.
Menurut jaksa, pada 8 Mei 2017, tim pemeriksa BPK menikmati fasilitas karaoke di Havana Spa dan Karaoke di Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Pegawai Jasa Marga Bayar Rp 32 Juta untuk Hiburan Malam Auditor BPK
Kegiatan tersebut menghabiskan dana Rp 41,7 juta, yang uangnya berasal dari PT Gienda Putra, yang merupakan sub-kontraktor PT Jasa Marga.
Selain itu, pada 3 Agustus 2017, tim pemeriksa BPK dan beberapa pegawai Jasa Marga menikmati hiburan malam di Las Vegas Karaoke di Jakarta.