Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Tidak Ada Korban Jiwa dalam Operasi Penanggulangan Penyanderaan

Kompas.com - 10/05/2018, 08:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, operasi penanggulangan penyanderaan dengan pendekatan lunak di Rutan cabang Salemba Mako Brimob berakhir tanpa korban jiwa.

Polisi menghentikan operasi pada Kamis (10/5/2018) pukul 07.15.

"Penanggulangan dengan pendekatan lunak sudah berhasil baik sampai finish, tidak ada korban jiwa (dari tahanan terorisme). Semua menyerahkan diri dan dievakuasi baik," kata Syafruddin dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. 

Baca juga: 2 Ambulans Dikawal Petugas Bersenjata Tiba di RS Polri

Ia mengatakan, hal ini berkat kecermatan tim penanggulangan.

"Polri sudah memberikan yang terbaik, cukup tegas, meskipun 9 anggota menjadi korban. 5 gugur dan 4 cedera dan trauma di rumah sakit," ujarnya. 

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto sebelumnya memastikan seluruh narapidana teroris yang sempat memberontak di Mako Brimob, Depok, sudah menyerah.

Baca juga: Wiranto: Teror di Mako Brimob Keji dan di Luar Batas Kemanusiaan

"Lengkap, 155 teroris menyerah kepada aparat kepolisian Republik Indonesia," kata Wiranto. 

Namun, Wiranto mengakui ada 10 napi lain yang menolak menyerah. Akhirnya polisi melakukan serbuan. Sempat terdengar beberapa kali bunyi ledakan dan tembakan.

"Dalam serbuan tersebut, 10 sisa teroris menyerah. Lengkap 155 teroris menyerah," kata Wiranto.

Baca juga: Napi Teroris Dapat Bahan Rakitan Bom dari Barang Sitaan

Sebelumnya, sandera terakhir yaitu Bripka Iwan Sarjana telah dibebaskan dalam terluka sekitar pukul 00.00. Ia kemudian langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Insiden di Markas Korps Brimob Kelapa Dua berawal dari keributan antara tahanan dan petugas kepolisian. 

Keributan tersebut bermula dari penolakan pihak keluarga narapidana terorisme saat polisi hendak memeriksa makanan yang dibawa.

Baca juga: Wakapolri: Senjata yang Direbut Napi Teroris Bisa Menjangkau ke Jalan

Ketika itu, pihak keluarga bermaksud menjenguk salah satu narapidana terorisme.

Akibat insiden tersebut, lima polisi gugur dan satu narapidana tewas. Satu narapidana terorisme itu ditembak karena melawan dan merebut senjata petugas.

Kompas TV Napi teroris yang sempat menyerbu polisi di Mako Brimob dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com