Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkal TKA Ilegal, Ombudsman Minta Kebijakan Bebas Visa Ditinjau Ulang

Kompas.com - 09/05/2018, 14:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan bebas visa. Permintaan itu lantaran kebijakan bebas visa ditenggarai menjadi salah satu pemicu derasnya arus tenaga kerja asing ilegal di Indonesia.

"Pemerintah harus meninjau kembali kebijakan bebas visa. (Kebijakan ini) memunculkan problem tenaga kerja ilegal," ujar Ketua Ombudsman Amzulian Rifai di Kantor Ombusdman, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Pemerintah saat ini memberlakukan kebijakan bebas visa bagi 169 negara.   

Selain meninjau ulang kebijakan bebas visa, imbuh Amzulian, pemerintah pun harus melakukan pengawasan serius terhadap orang-orang asing yang masuk ke Indonesia.

Baca juga : Indef: Dengan Kebijakan Bebas Visa, Indonesia Kecolongan soal Tenaga Kerja Asing

Menurut Amzulian, pengawasan terhadap orang asing tidak hanya harus dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

"Harus ada penegakan hukum yang kuat, dari Imigrasi, Kemenkumham, Polri, dan unit-unit pengawasan orang asing," ungkap Amzulian.

Menurut dia, di era globalisasi, Indonesia tidak bisa menolak kehadiran TKA. Sebabnya, itu adalah konsekuensi maraknya investasi.

"Namun, problem kita sekarang adalah tenaga kerja asing ilegal," jelas Amzulian.

Kebijakan bebas visa diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016. Penerbitan kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menggenjot pariwisata.

Baca juga : Menurut Ombudsman, Kebijakan Bebas Visa Jadi Pintu Masuk TKA Ilegal

Namun demikian, kebijakan ini dipandang justru menjadi pemicu banjirnya TKA ilegal masuk ke Indonesia.

Ombudsman pun menyatakan, tidak sedikit TKA ilegal tersebut melakukan pekerjaan sebagai buruh kasar.

"Berdasarkan investigasi masih ada TKA sebagai tenaga kasar di Indonesia," sebut Komisioner Ombudsman La Ode Ida dalam kesempatan yang sama.

Kompas TV Tujuh orang ditangkap karena dokumen keimigrasianya tidak diperpanjang selama setahun terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com