Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tak Ada Timbal Balik, Kebijakan Bebas Visa Dievaluasi

Kompas.com - 10/04/2017, 23:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan bebas visa yang diberlalukukan Indonesia kepada 169 negara dievaluasi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, memandang kebijakan tersebut tak banyak menguntungkan Indonesia sebab tak berlaku sebaliknga bagi WNI yang datang ke 169 negara tersebut.

"Soal bebas visa, ini sudah dibicarakan di Menkopolhukam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) akan kami evaluasi mendalam. Kami masih kaji aspek resiprokalnya, masih lihat kemanfaatan," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Ia mengakui Indonesia akan kehilangan potensi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengn dievaluasinya kebijakan bebas visa. Namun hal itu penting untuk dilakukan agar tak banyak orang asing yang memanfaatkan kedatangannya ke Indonesia untuk bekerja dengan menggunakan visa turis.

(Baca: Dianggap Tak Menguntungkan, Pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa)

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie. Ia mengatakan evaluasi kebijakan bebas visa dilakukan tidak hanya oleh Kemenkumham, karena pemberian bebas visa juga menjadi wilayah Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

Selain itu, ia mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga berperan, karena pemberian bebas visa kunjungan juga terkait aspek resiprositas (timbal balik) yang menjadi tugas Kemenlu untuk menakarnya.

"Makanya nanti perlu kita ukur kembali, seberapa besar kemanfaatan dari bebas visa untuk mendatangkan wisatawan dan seberapa banyak negara yang memberlakukan bebas bisa terhadap WNI yang berkunjung ke sana," lanjut Ronny.

Kompas TV Indonesia Coret 10 Negara dari Daftar Bebas Visa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com