JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, menjelang 20 tahun reformasi yang jatuh pada 21 Mei 2018, kondisi demokrasi Indonesia sedang terganggu.
Terganggunya demokrasi itu lantaran tingginya presidential threshold 20 persen kursi DPR (112 kursi) atau 25 persen perolehan suara nasional pada pemilu sebelumnya, sebagai syarat utama untuk mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019.
"Sedih ya 20 tahun reformasi, mencapai situasi ini tidak mudah. Harusnya demokrasi lebih maju, tapi malah demokrasi terganggu, karena dipaksakannya PT 20 persen," kata Didi di Menteng, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).
Akibat presidential threshold 20 persen tersebut, kata Didi, Pilpres 2019 kemungkinan besar akan hanya diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan wakil presiden saja.
Padahal, saat ini banyak partai politik baru peserta Pemilu 2019.
"Akhirnya hanya ada dua poros kekuatan. Sementara di negeri ini ada banyak parpol baru, sosok muda, tapi peluangnya makin kecil. Kita jangan main-main dengan demokrasi," ucap Didi.
Baca juga: "Presidential Threshold" 20 Persen Dinilai Batasi Munculnya Capres Alternatif
Menurut Didi, ketika negara lain sudah berpikir maju ke depan, membuat berbagai macam inovasi dan teknologi. Indonesia, justru masih ada di posisi memperbaiki sistem demokrasi, sistem pemerintahan.
"Energi kita habis di urusan pembenahan demokrasi," kata Didi.
Sejauh ini, baru ada dua nama paling kuat yang besar kemungkinan akan berduel pada pilpres mendatang.
Pertama, Presiden Joko Widodo yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Kedua, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang didukung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Sedangkan, Partai Amanat Nasional belum menentukan pilihannya kepada siapa meski tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah saat ini.
Terakhir, Partai Demokrat, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut masih bersikukuh membentuk poros baru atau poros ketiga dengan melobi PKB dan PAN untuk bergabung.
Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2019 baru akan dibuka pada 4-10 Agustus 2018.