Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PAN-RB Rencanakan Bus Pelat Merah Bisa Dipakai Mudik ASN Golongan Rendah

Kompas.com - 04/05/2018, 11:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang merancang peraturan menteri yang memperbolehkan pegawai golongan tertentu di kementerian dan lembaga menggunakan bus operasional untuk mudik Lebaran 2018.

Rencananya, pegawai yang diperbolehkan menggunakan bus operasional kementerian dan lembaga adalah pegawai golongan I, II dan III.

"Saya mau bantu pegawai golongan rendah. Misalnya, dia mau pulang kampung tapi enggak dapat tiket, akhirnya enggak bisa pulang sekeluarga. Sementara dia cuma punya motor. Ini bisa enggak difasilitasi pakai bus operasional? Itu yang sedang kami pikirkan," ujar Menteri PAN-RB Asman Abnur di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Baca juga : Tahun Ini, PNS Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Selama ini, penggunaan mobil dinas dan kendaraan operasional diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.

Namun dalam Permen itu, seluruh mobil dinas dan kendaraan operasional tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Oleh sebab itu, dibutuhkan peraturan baru.

Meski demikian, Asman belum memastikan, apakah kebijakan ini akan berupa revisi Permen atau membuat Permen baru.

Baca juga : Korpri Apresiasi Rencana PNS Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, asal...

"Intinya Peraturan Menteri PAN-RB. Karena Peraturan lama yang tahun 2005 itu sudah lama, ya. Sudah 12 tahun. Jadi ada hal-hal yang enggak relevan lagi sekarang ini," ujar Asman.

Asman juga menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai kementerian dan lembaga golongan bawah. Bukan pejabat berstatus eselon.

"Yang jelas bukan pejabat Eselon IV ke atas, ya. Ini untuk di bawah eselon. Kan eselon itu punya mobil dinas yang melekat di dirinya. Itu terang-terangan enggak boleh. Ini mungkin nanti atas seizin pejabatnya, bus bisa dipakai pegawai bawah, daripada naik motor," lanjut Asman.

Baca juga : KPK Ingatkan PNS Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Saat ditanya mengenai biaya operasional bus pelat merah jika diperbolehkan digunakan untuk mudik, rencananya tidak akan memakai anggaran kementerian, melainkan bersumber pada iuran pegawai yang mudik sendiri.

"Nanti daripada membebani uang negara, mereka iuran saja. Kan masih lebih murah biayanya," ujar Asman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com