JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Saepul Tavip meminta pemerintah melibatkan kelompok pekerja dan buruh dalam Komite Industri Nasional. Komite tersebut dibentuk pemerintah untuk mengimplementasikan pengembangan revolusi industri 4.0.
"Tidak ada unsur pekerja di sana, yang ada hanya pengusaha. Makanya kami ingin masuk ke sana. Siapapun sepanjang ia mewakili kepentingan aspirasi pekerja," ujar Tavip saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018).
Sebagai salah satu pemangku kepentingan di bidang industri, lanjut Tavip, pemerintah harus melibatkan kelompok pekerja dalam menentukan road map atau peta jalan revolusi industri 4.0.
Baca juga : Konfederasi Rakyat Pekerja Soroti Lima Isu Jaminan Sosial Saat May Day
Menurut Tavip, keterlibatan kelompok pekerja sangat penting untuk mengantisipasi arah kebijakan yang justru akan merugikan pekerja. Sebab, selama ini kelompok pekerja hanya menjadi obyek dalam perumusan regulasi di bidang industri.
Tak heran jika saat ini masih banyak praktik merugikan kelompok pekerja seperti misalnya penerapan sistem outsourcing atau sistem kerja kontrak.
"Pekerja selalu menerima output di bagian hilir, akhirnya ada sistem outsourcing, kontrak, segala macam. Nah itu kan akhirnya menyangkut regulasi, maka kita ingin masuk di situ, supaya masalah bisa diselesaikan di hulunya," kata Tavip.
Baca juga : May Day, 150.000 Buruh Demo di Istana Tuntut Harga Beras Turun hingga Pencabutan Perpres TKA
"Kami dapat bocoran sudah ada grand design yang sudah dirancang tanpa melibatkan rakyat pekerja sebagai pemangku kepentingan, dengan menempatkan lagi-lagi pekerja sebagai obyek," ucapnya.
Revolusi industri 4.0 merupakan sistem yang mengintegrasikan dunia online dengan produksi industri.
Efek revolusi tersebut adalah meningkatnya efisiensi produksi karena menggunakan teknologi digital dan otomatisasi, serta perubahan komposisi lapangan kerja. Artinya, akan ada kebutuhan tenaga kerja baru yang tumbuh pesat, sekaligus ada kebutuhan tenaga kerja lama yang tergantikan oleh mesin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.