JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka menuturkan, pihaknya akan ikut berpartisipasi dalam peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day pada 1 Mei 2018.
Dalam aksi tersebut, KRPI akan membacakan lima tuntutan, salah satunya terkait isu pemenuhan lima jaminan sosial.
Kelima jaminan sosial tersebut adalah jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kematian.
"Kami memberikan mandat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk mewujudkan terpenuhinya lima jaminan sosial," ujar Rieke saat menggelar konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018).
(Baca juga : May Day, KSPI Akan Deklarasi Dukung Prabowo Maju Pilpres 2019)
Selain isu jaminan sosial, KRPI juga meminta pemerintah mewujudkan Tri-Layak Rakyat Pekerja, yaitu kerja layak, upah layak dan hidup layak.
Selama ini kalangan serikat buruh menilai pemerintah belum mewujudkan Tri Layak Rakyat Pekerja sebagai bagian dari penguatan industri nasional.
Hal itu terlihat dari masih adanya bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, misalnya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Selain itu, kelompok buruh juga mempersoalkan upah yang tidak layak atau terlampau rendah dan sistem outsourcing.
"Ada hal-hal yang sagat penting terkait nasib para pekerja maka kita akan melakukan tuntutan ini secara konstitusional," kata politisi dari PDI-P itu.
(Baca juga : KRPI Minta Presiden Wujudkan Tri Layak Rakyat Pekerja)
Tiga tuntutan lain yang menjadi isu KRPI saat peringatan Hari Buruh Sedunia adalah desakan pembentukan badan riset nasional di bidang industri, revisi UU Aparatur Sipil Negara dan perbaikan tata kelola BUMN.
Kelima tuntutan tersebut akan dibacakan oleh KRPI saat menggelar aksi May Day di depan Istana Negara. Rencananya 50.000 buruh akan hadir dalam aksi tersebut.
KRPI merupakan sebuah konfederasi atau persatuan dari berbagai serikat buruh. Tercatat ada lima serikat pekerja yang tergabung dalam KRPI.
Kelima serikat pekerja tersebut adalah, OPSI (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia), FPPLI (Federasi Pekerja Pos Logistik Indonesia), FPPI (Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia), KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan FSBI (Federasi Serikat Buruh Indonesia).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.