Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Anggap Tak Ada Urgensi Bentuk Pansus Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 25/04/2018, 10:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai belum perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket tenaga kerja asing.

Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaannya, menanggapi wacana pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing di internal DPR.

"Menurut saya belum ada urgensi atau belum ada yang mendesak apalagi dibikin sebuah angket. Pertama, besok kami sudah mengakhiri masa sidang ini hari Kamis dan kemudian berikutnya memasuki hari-hari pilkada," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

(Baca juga : Wapres JK: Ada 2 Juta TKI di Malaysia, tapi Tidak Pernah Ribut)

Ia meminta semua pihak di DPR menjaga situasi tetap kondusif hingga menjelang Pemilu 2019.

Karena itu, ia berharap masing-masing anggota DPR lebih fokus untuk memenangkan pasangan calon dari partainya dan juga berjuang agar bisa terpilih kembali.

Lagi pula, kata Bamsoet, Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing bukan untuk mempermudah tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.

Melalui Perpres itu, Bamsoet justru menilai pemerintah hendak menertibkan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.

(Baca juga : Jokowi Sebut Ada Kepentingan Politis Di Balik Isu Tenaga Kerja Asing)

Ia akan mengupayakan agar pihak yang mewacanakan Hak Angket Tenaga Kerja Asing tak melanjutkan usulannya.

"Sebagai kolega saya akan memberikan penjelasan ke sahabat-sahabat saya. Secara sederhana saja," lanjut Bamsoet.

Sebelumnya, wacana membentuk Pansus Angket TKA disuarakan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, Perpres 20/2018 tentang TKA membuat masyarakat Indonesia semakin sulit mendapatkan pekerjaan.

"Jadi, bila perlu nanti kita usulkan untuk dibentuk pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring. Bahaya sekali jika pemerintahan ini berjalan tanpa kontrol memadai," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/4/2018).

(Baca juga : Istana: Isu Tenaga Kerja Asing Sedap Digulirkan Jelang Pilpres)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung rencana tersebut. Menurut dia, DPR juga perlu membentuk pansus angket untuk menyelidiki dugaan banyaknya TKA ilegal yang bekerja di berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa heran terhadap pihak-pihak yang ramai mengkritik masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.

Padahal, ucap dia, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia masih kalah dibandingkan tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke negara lain.

"Ada 2 juta orang Indonesia bekerja di Malaysia, tapi Malaysia tidak pernah ribut walaupun 2 juta. Kita, (TKA) masuk sedikit ribut," ujar Kalla saat membuka Munas Apindo di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

"Padahal untuk maju dibutuhkan investasi, investasi itu kan modal dan skill. Apabila kita persulit tenaga ahli, expat, maka modal dan skill tidak masuk," sambung dia. 

Kalla mengatakan, kebijakan pemerintah membuka pintu TKA masuk ke Indonesia bukan untuk mengambil lapangan kerja. Justru, ucap Kalla, hal itu dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com