Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah KPK Telusuri Pencucian Uang Setya Novanto?

Kompas.com - 25/04/2018, 09:11 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan bahwa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terbukti menerima uang 7,3 juta dollar Amerika Serikat.

Uang itu berasal dari pengusaha pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim sepakat dengan pendapat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa Novanto adalah beneficial owner atau pemilik sebenarnya dari uang 7,3 juta dollar AS tersebut.

Walaupun, secara fisik uang itu belum berada di tangan Setya Novanto.

Lantas, apakah pertimbangan hakim itu cukup dijadikan bukti untuk membuka penyidikan baru tentang dugaan pencucian uang yang dilakukan Setya Novanto?

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sejak awal, penyidik dan penuntut umum masih berfokus pada pembuktian keterlibatan dan penerimaan uang Setya Novanto.

Dengan adanya putusan hakim ini, menurut Saut, sangat terbuka kemungkinan untuk melanjutkan penanganan perkara terkait dugaan pencucian uang.

"Bahwa ada peristiwa pidana pencucian uang di dalamnya, ini menjadi bentuk yang terus menjadi target pada setiap peristiwa pidana korupsi yang diproses KPK," ujar Saut melalui pesan singkat, Rabu (25/4/2018).

Baca: Vonis Setya Novanto, KPK Terbantu dengan Peranan "Justice Collaborator"

Menurut Saut, pengembangan akan terus dilakukan oleh penyidik KPK. Bahkan, hal tersebut tidak terbatas pada dugaan pencucian uang saja, tetapi juga terkait tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh korporasi dan beneficial owner.

Dalam putusan pengadilan yang dibacakan pada Selasa kemarin, majelis hakim menyebut bahwa uang untuk Novanto diterima secara tidak langsung melalui pengusaha Made Oka Masagung sebesar 3,8 juta dollar AS.

Uang itu diberikan oleh Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Penyerahan melalui dua perusahaan Made Oka di Singapura.

Selain itu, Novanto menerima secara tak langsung melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi, yakni sebesar 3,5 juta dollar AS. Uang tersebut berasal dari Johannes Marliem yang merupakan perwakilan dari Biomorf, perusahaan penyedia produk biometrik untuk e-KTP.

Penyerahan uang kepada Irvanto dilakukan secara berlapis, yakni melalui sistem barter antar money changer.

Baca: Setelah Setya Novanto, Siapa Aktor Besar yang Dapat Giliran Berikutnya?

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com