Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Johan Budi, Moeldoko Sarankan KSPI Tak Gugat Perpres TKA

Kompas.com - 24/04/2018, 21:06 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyarankan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membatalkan niatnya untuk menggugat Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 ke Mahkamah Agung.

Selain itu, Moeldoko juga menyarankan DPR untuk tidak membentuk panitia khusus hak angket terkait terbitnya Perpres tentang Tenaga Kerja Asing.

"Saran saya, tidak perlu, lah, ke arah sana," kata Moeldoko dalam jumpa pers di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Moeldoko merasa pemerintah dalam berbagai kesempatan sudah memberikan penjelasan secara gamblang terkait perpres yang mempermudah tenaga kerja asing masuk ke Indonesia itu.

(Baca juga: Istana: Isu Tenaga Kerja Asing Sedap Digulirkan Jelang Pilpres)

Pada intinya, perpres itu hanya mengatur mengenai penyederhanaan dan percepatan prosedur perizinan bagi TKA yang ingin bekerja di Indonesia.

Namun, kualifikasi yang harus dimiliki TKA untuk bekerja di Indonesia tetap sama.

"Ya untuk itulah kita selalu memberikan informasi tentang isi perpres itu sendiri. Tadi sudah sangat clear dijelaskan. Berikutnya kita sosialisasi ke mana-mana tentang berbagai hal yang berkaitan dengan TKA," kata Moeldoko.

Pernyataan Moeldoko ini berbeda dari Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi. Dia sebelumnya mempersilakan KSPI untuk menggugat Perpres TKA ke MA.

"Jika ada warga negara yang tidak setuju atau keberatan dengan langkah Presiden mengeluarkan aturan, silakan saja digugat sesuai mekanisme hukum yang berlaku," kata Johan Budi kepada Kompas.com, Senin (23/4/2018).

(Baca juga: Menaker: Perpres TKA Membuka Lapangan Kerja untuk Masyarakat Indonesia)

Johan menegaskan, Presiden Joko Widodo juga tidak akan keberatan dengan langkah yang akan ditempuh KSPI itu. Sebab, Jokowi menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh setiap warga.

"Presiden menghormati upaya hukum setiap pihak asal sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Johan.

KSPI sudah menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum dalam mengajukan gugatan ke MA. Gugatan akan didaftarkan pada 1 Mei 2018 mendatang, bertepatan dengan Hari Buruh atau May Day.

Pada hari itu juga akan digelar aksi demonstrasi sekitar 150.000 buruh se-Jabodetabek. Aksi tersebut akan dibarengi dengan deklarasi capres yang didukung para buruh.

Kompas TV Menurut Menaker kemudahan yang diatur oleh Perpres baru ini adalah sisi birokrasi dan layanan perijinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com