Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Syarat Hafiz Quran Hanya Nilai Tambah Calon Anggota, Bukan yang Utama

Kompas.com - 18/04/2018, 15:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Irjen Arief Sulistyanto meluruskan pemberitaan soal syarat hafiz Al Quran bagi calon anggota Polri sebagaimana disampaikan Polda Jawa Barat.

Menurut dia, kemampuan menghapal Al Quran bukan merupakan syarat utama penerimaan calon anggota. Hanya saja, calon tersebut akan memiliki nilai tambah jika lolos seleksi.

"Hanya dijadikan nilai tambah, bukan berarti sudah jadi juara karate, misalnya, terus tidak perlu tes," ujar Arief di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

(Baca juga: Diminta Jujur dalam Seleksi, Jumlah Pendaftar Calon Anggota Polri Turun)

Arief mengatakan, yang paling utama dari peserta seleksi adalah kualitas diri dan kondisi psikologis. Selain itu, ada pula syarat-syarat utama yang harus dipenuhi seperti tinggi badan dan kondisi kesehatan.

"Tujuannya menyemangati. Kalau punya prestasi akan jadi nilai tambah," kata Arief.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Marioto menyebut ada syarat baru yang harus dipenuhi yakni menghafal Al Quran. Syarat itu ditujukan bagi lulusan pesantren yang ingin menjadi anggota Polda Jabar.

(Baca juga: Polri Perketat Seleksi Calon Anggota, Tak Perlu Uang untuk Jadi Polisi)

Agung menyampaikan, selain syarat hafiz Quran, persyaratan formal lainnya tetap harus dipenuhi. Misalnya aturan tinggi badan minimal 165 centimeter untuk laki-laki, tes kesehatan, berenang, dan lainnya. Karena, jika tinggi badan kurang, maka akan ditolak Mabes Polri.

Dengan adanya polisi-polisi baru yang hafal Quran, Agung berharap nantinya mereka bisa menularkan kemampuannya ke anggota polisi lain. Karena menurutnya, ilmu yang dimiliki pada prinsipnya adalah amaliah yang harus disampaikan pada yang lain.

"Saya berharap nanti dari Garut ada santri yang bisa masuk (jadi polisi), minimal 10 orang," kata Agung.

Kompas TV Miras oplosan telah menyebabkan banyak warga meninggal sia - sia.Kabupaten Bandung bahkan menetapkan tewasnya warga karena miras sebagai kejadian luar biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com