Menurut dia, kemampuan menghapal Al Quran bukan merupakan syarat utama penerimaan calon anggota. Hanya saja, calon tersebut akan memiliki nilai tambah jika lolos seleksi.
"Hanya dijadikan nilai tambah, bukan berarti sudah jadi juara karate, misalnya, terus tidak perlu tes," ujar Arief di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Arief mengatakan, yang paling utama dari peserta seleksi adalah kualitas diri dan kondisi psikologis. Selain itu, ada pula syarat-syarat utama yang harus dipenuhi seperti tinggi badan dan kondisi kesehatan.
"Tujuannya menyemangati. Kalau punya prestasi akan jadi nilai tambah," kata Arief.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Marioto menyebut ada syarat baru yang harus dipenuhi yakni menghafal Al Quran. Syarat itu ditujukan bagi lulusan pesantren yang ingin menjadi anggota Polda Jabar.
Agung menyampaikan, selain syarat hafiz Quran, persyaratan formal lainnya tetap harus dipenuhi. Misalnya aturan tinggi badan minimal 165 centimeter untuk laki-laki, tes kesehatan, berenang, dan lainnya. Karena, jika tinggi badan kurang, maka akan ditolak Mabes Polri.
Dengan adanya polisi-polisi baru yang hafal Quran, Agung berharap nantinya mereka bisa menularkan kemampuannya ke anggota polisi lain. Karena menurutnya, ilmu yang dimiliki pada prinsipnya adalah amaliah yang harus disampaikan pada yang lain.
"Saya berharap nanti dari Garut ada santri yang bisa masuk (jadi polisi), minimal 10 orang," kata Agung.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/18/15370801/polri-sebut-syarat-hafiz-quran-hanya-nilai-tambah-calon-anggota-bukan-yang