Selain itu, pemerintah juga harus mendorong platform media sosial yang beroperasi di Indonesia untuk memperbaiki algoritmanya sehingga proses inklusivitas informasi bisa terjadi.
Ketiga, yang paling berhubungan dengan pernyataan Presiden Jokowi adalah semua organ pemerintah pun harus transparan dan akuntabel. Dari Presiden hingga Lurah. Untuk memenuhi itu dilakukan melalu koridor keterbukaan informasi publik yang regulasinya telah diteken sejak masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Mengutip Open Data Barometer edisi keempat, peringkat Indonesia terus merangkak naik sejak 2014 dari posisi 52, 36, 40 hingga di urutan 38 pada 2017. Walaupun naik ke peringkat yang lebih tinggi, peningkatan skor performa open data Indonesia masih sangat lamban.
Bahkan jika dilihat lebih teliti performa Indonesia ada di antara kelompok negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income countries) terus menurun, kita bahkan ada di belakang Filipina (22), Moldova (31), India (33), dan Kenya (35).
Selain itu, Open Data Barometer juga mencatat sembilan dari sepuluh data kunci milik pemerintah yang pada hakikatnya seharusnya dibuka, antara lain data anggaran, informasi terkait pelayanan publik primer, hingga aturan perundang-undangan, menurut prinsip keterbukaan data justru belum terbuka atau dapat diakses masyarakat.
Akibat sikap setengah hati tersebut, informasi yang dibuka oleh pemerintah seringkali masih tergolong data berkualitas rendah, tidak lengkap bahkan seringkali tidak memiliki nilai kemanfaatan dengan kebutuhan masyarakat
Dan yang terakhir adalah inisiatif keterbukaan data masih sangat jarang mempromosikan nilai-nilai inklusi sosial namun lebih berorientasi pada kepentingan promosi kebijakan birokrasi, yang tentunya belum secara menyeluruh memiliki dampak kemanfaatan dalam mendorong transparansi dalam konteks akuntabilitas.
Nah apakah yang harus transparan dan akuntabel tersebut hanya organ pemerintah semata? Tidak! UU Keterbukaan Informasi Publik jelas menyebutkan seluruh Lembaga yang menerima dana dari masyarakat wajib terbuka.
Artinya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pun wajib transparan. Tidak hanya garang ketika menuntut transparansi pemerintah, tapi bungkam banyak alasan ketika dimintai informasi keuangan internal mereka. Jika itu tidak dilakukan, sulit bagi masyarakat Indonesia maju bahkan hingga katanya akan bubar pada 2030.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.