Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Maju Pilpres, Gatot-Cak Imin Diharap Fokuskan Ekonomi Kerakyatan

Kompas.com - 15/04/2018, 15:27 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Komunikasi Ustazah (Fokus) mendeklarasikan dukungan kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon presiden-calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Koordinator Fokus Ida Mursidah berharap Gatot dan Cak Imin memiliki program yang fokus pada ekonomi kerakyatan dan memajukan tingkat konsumsi masyarakat.

Menurut Ida, saat ini kurangnya lapangan pekerjaan dan masalah pengangguran masih dirasakan oleh masyarakat.

"Kami mengharapkan kepimpinan nasional di masa mendatang mempunyai progam yang fokus pada pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan laju konsumsi masyarakat," ujar Ida saat deklarasi di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, Minggu (15/4/2018).

"Sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran," ucap dia.

(Baca juga: Dianggap Wakili Aspirasi Milenial, Gatot Nurmantyo-Muhaimin Diminta Usung Program Jaminan Sosial Terpadu)

Menurut Ida, pada masa mendatang Indonesia membutuhkan pemimpin yang amanah, gagah dan merakyat dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Ia menilai sosok Gatot dan Cak Imin mampu memahami dan memberikan jalan keluar permasalahan bangsa, terutama dalam bidang ekonomi.

"Pemimpin yang merakyat memahami persolan kerakyatan seperti persoalan beras, pupuk dan harga pangan," tuturnya.

Selain itu, Ida melihat figur Gatot dan Cak Imin merupakan perpaduan tokoh nasionalis dan religius sehingga dianggap cocok menjadi pasangan capres-cawapres.

Sebagai mantan Panglima TNI, lanjut Ida, Gatot dinilai mampu memimpin Indonesia dengan kewibawaan, merakyat dan cerdas dalam menghadapi persoalan kebangsaan.

Sementara Cak Imin, kata Ida, merupakan figur yang berasal dari kalangan Nahdliyin yang sangat religius dan cerminan aspirasi umat Islam.

"Pemimpin yang agamis, amanah gagah dan merakyat untuk Indonesia amanah dalam menjalankan tugas kenegaraan, mampu memahami dan memberikan jalan keluar setiap permasalahan bangsa. Memiliki semangat dan fisik yang kuat dalam memikul amanah umat," kata Ida.

(Baca juga: Sebelum Dukung Gatot-Muhaimin, Pro-1 Pernah Pasangkan Muhaimin dengan AHY)

Meski demikian, berdasarkan Undang-Undang Pemilu, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden hanya dapat diajukan oleh partai politik yang memenuhi ambang batas persyaratan pilpres atau presidential threshold.

Adapun, aturan presidental threshold adalah capres-cawapres diajukan partai politik atau gabunugan partai politik yang mengantongi 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional berdasarkan pemilu sebelumnya.

Hingga saat ini belum ada satu pun partai politik yang secara resmi menyatakan akan mendukung pasangan Gatot-Muhaimin.

Kompas TV Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo terus menata langkah menuju arena Pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com