Sementara itu, dalam pidato pembukaan Rakornas, Prabowo menyatakan kesiapannya maju sebagai capres jika diberi mandat partainya.
Ia menyatakan, dirinya pemegang mandat semua kader Gerindra di Indonesia.
"Dengan segala tenaga saya, dengan segala jiwa dan raga saya, seandainya Partai Gerindra memerintahkan saya maju dalam pemilihan presiden yang akan datang, saya siap melaksanakan tugas tersebut," kata Prabowo.
Gerindra cukup berkoalisi dengan PKS untuk mengusung capres-cawapres. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas presiden yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada 2019.
(Baca juga : Selain PKS, Gerindra Juga Harapkan Dukungan PAN, PKB, dan Demokrat)
Karena pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 digelar serentak, ambang batas yang digunakan adalah hasil pemilu legislatif 2014 lalu.
Jumlah kursi Gerindra dan PKS di DPR saat ini sebanyak 113 kursi atau 20,18 persen.
Namun, Gerindra juga menginginkan berkoalisi dengan partai-partai yang belum memastikan dukungannya di Pilpres 2019.
Saat ini ada tiga partai yang belum memastikan dukungan, yakni PAN, PKB dan Demokrat. Sementara masing-masing parpol memiliki keinginan agar kadernya bisa maju dalam Pilpres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.