JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/4/2018).
Enam orang yang diamankan itu adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Adiyoto; dan staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Caca.
Selain itu, KPK turut mengamankan Kepala Sub Bagian di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ilham; Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat; dan staf Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Yusef.
Baca juga : KPK Amankan Barang Bukti Uang 435 Juta dalam OTT di Bandung Barat
Pada Selasa, pukul 12.00 WIB, petugas KPK mengamankan Caca di Gedung B Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Bersama Caca, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 35 juta. Uang itu diduga terkait kepentingan Abu Bakar.
Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka
"Pukul 12.40 WIB, menuju Gedung A Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mengamankan WLW (Weti Lembanawati) di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan," papar Saut.
Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB, petugas KPK menuju rumah Caca di Lembang untuk mengamankan barang bukti sebesar Rp 400 juta.
Dalam waktu hampir bersamaan, pada pukul 13.00 WIB, petugas KPK bergerak ke Hotel Garden Permata di daerah Sukajadi untuk mengamankan Adiyoto.dan Yusef.
"Enam orang yang diamankan tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Saut.
Baca juga : Usai Diperiksa KPK, Bupati Bandung Barat Berobat ke Rumah Sakit
Saut mengungkapkan, kedatangan 6 orang ini berlangsung dalam tiga tahap, yakni pukul 18.00 WIB, 19.00 WIB, dan 22.00 WIB.
Pada pukul 17.00 WIB, petugas KPK tiba di rumah Abubakar untuk mengamankan yang bersangkutan.
Namun, Abubakar memohon untuk tidak diamankan karena harus melakukan kemoterapi dan dalam kondisi tidak sehat.
"Atas dasar kemanusiaan, tim melakukan pemeriksaan di rumah bupati dan melakukan koordinasi dengan bupati," ujar Saut.
Petugas KPK juga sempat meminta Abubakar membuat surat pernyataan untuk datang ke KPK usai menjalani kemoterapi.