Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Masak Petahana Enggak Boleh Pakai Pesawat Kepresidenan?

Kompas.com - 11/04/2018, 20:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan calon presiden petahana seharusnya tetap diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye. Sebab, menurut Moeldoko, meskipun berstatus calon presiden, namun sang petahana juga merupakan presiden di mana masih melekat hak serta tanggung jawab sebagai seorang kepala negara.

"Misalnya saat kampanye Pemilu ada situasi emergency di mana dibutuhkan kehadiran seorang Presiden di situ. Nah masak dia enggak boleh pakai pesawat?" ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (11/4/2018).

Di sisi lain, Moeldoko menilai, memang belum ada peraturan teknis terkait hal itu. Oleh sebab itu, Moeldoko meminta seluruh stakeholder bangsa untuk pengertian terhadap situasi yang ada. Salah satunya dengan tidak mempersoalkan calon presiden petahana tetap menggunakan pesawat kepresidenan.

Baca juga : Kata JK soal Kritik Fadli Zon Terkait Penggunaan Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye

"Yang penting ada pemahaman bersama lah bahwa tugas-tugas kenegaraan tetap berjalan walaupun dalam masa kampanye sekalipun," ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI tersebut juga berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan pencerahan terkait polemik tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, pesawat kepresidenan sejatinya merupakan bagian dari hak pengamanan melekat bagi seorang kepala negara. Bahkan, meski sang kepala negara berstatus sebagai calon presiden dalam sebuah pemilu.

Namun, ia berpendapat, sebaiknya sang petahana tidak menggunakan pesawat kepresidenan saat masa kampanye.

Baca juga : Fadli Zon: Kalau sebagai Capres, Tak Layak Pakai Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye

"Iya dong (pesawat kepresidenan bagian dari pengamanan). Tapi kalau kampanye, menurut saya, harus menggunakan pesawat lain," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senatan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Ketua KPU Arief Budiman sendiri sudah mengonfirmasi bahwa calon presiden petahana tetap diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat masa kampanye. Alasannya, pesawat kepresidenan adalah hak pengamanan melekat bagi kepala negara.

"Itu kan yang melekat. Kalau nanti menggunakan alat transportasi yang tidak terstandard pengamanannya, itu bisa berisiko," ujar Arief di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/4/2018).


Kompas TV KPU menyatakan bahwa fasilitas pengamanan yang boleh digunakan petahana akan merujuk pada standar fasilitas dari Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com