Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Wahai Perempuan, Lawanlah Politik Uang

Kompas.com - 10/04/2018, 12:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEREMPUAN yang kerap dianggap sebagai "kaum marginal" perlahan harus mulai bangkit untuk melakukan perlawanan terhadap politik uang yang dilakukan oleh kandidat kepala daerah pada tahapan kampanye hingga menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara.

Tak bisa dimungkiri bahwa pemilih perempuan adalah kelompok yang paling rentan dan dirugikan akibat politik uang.

Mereka seringkali dijadikan sebagai obyek pemberian politik uang. Selain posisinya yang bisa mendulang perolehan suara pasangan calon, juga akan bungkam terhadap pelanggaran yang terjadi.
 
Hal ini terbukti berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan penulis pada salah satu kota yang mengikuti Pilkada 2017.

Saat itu terjadi adanya pembagian tabung gas, sembako, dan batik kepada kader PKK yang diberikan pasangan calon tertentu pada saat tahapan kampanye.

Sebagian besar penerimanya adalah kaum perempuan hingga mereka harus berurusan dengan panwaslu setempat untuk menjalani proses klarifikasi.

Meski kasus itu tidak dilanjutkan dan terhenti di gakkumdu (penegakan hukum terpadu) karena unsur pidananya tidak terpenuhi, namun kasus itu menjadi catatan tersendiri dalam penyelenggaraan pilkada.

Sementara itu, berdasarkan data yang dilansir dari Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, tren pelanggaran money politics pada tahapan kampanye Pilkada 2015 menempati urutan tertinggi dibandingkan dengan pelanggaran lain. Jumlah pelanggarannya 32 kasus.

Adapun pada Pilkada 2017 yang diikuti tiga kabupaten/kota, money politics menempati urutan kedua setelah netralitas aparatur sipil negara yang berjumlah 8 kasus.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 1 sudah sangat jelas menyebutkan bahwa calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih. Jika terbukti melanggar, sesuai Pasal 187 A, pemberi dan penerima akan dikenai sanksi pidana.

Meski aturan telah dibuat, akan tetapi hal ini acapkali dilanggar oleh pasangan calon untuk memengaruhi dan menggiring pilihan serta opini masyarakat dalam memilih pasangan calon tertentu.

Politik uang tidak hanya diartikan dalam bentuk uang, tetapi juga materi lain berupa bingkisan, sembako atau suvenir bahan kampanye lain yang jumlahnya melebihi Rp 25.000.

Hal ini biasanya dinilai efektif untuk memengaruhi calon pemilih. Kadangkala pemilih perempuan tidak mengenal bahwa hal ini adalah politik uang. Sehingga mereka menerima saja apa yang diberikan.

Kurang sosialisasi

Harus disadari bahwa sosialisasi kepemiluan bagi kaum perempuan, terutama kalangan ibu-ibu rumah tangga di pelosok daerah, masih sangat kurang.

Fakta memperlihatkan adanya pemberian dari pasangan calon tertentu yang diasumsikan sebagai bantuan kepada masyarakat. Padahal, tindakan ini bisa dikategorikan sebagai politik uang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com