Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Wahai Perempuan, Lawanlah Politik Uang

Kompas.com - 10/04/2018, 12:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kasus tersebut merupakan akibat dari ketidakpahaman mereka tentang adanya regulasi yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu.
 
Hal tersebut juga terjadi karena minimnya keterwakilan perempuan di tingkat penyelenggara pemilu. Bahkan, di beberapa kabupaten/kota ada yang tidak memiliki keterwakilan perempuan.

Padahal, menurut Dewi Petalolo (2017), keterlibatan perempuan dalam penyelenggara pemilu dapat memastikan perempuan sebagai salah satu basis utama sosialisasi dan pendidikan pemilih sehingga mereka tidak menjadi korban atas pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh para calon kandidat seperti politik uang, politik identitas, manipulasi, dan kekerasan.

Beberapa kondisi yang terjadi pada kaum perempuan tentu sangat memprihatinkan. Untuk itu, diperlukan adanya upaya peningkatan peran perempuan guna memerangi politik uang sehingga dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan penyelenggaraan  pemilu.

Pertama, pemilih perempuan tidak memilih pasangan calon yang jelas melakukan politik uang. Tingginya biaya politik yang dikeluarkan oleh kandidat pasangan calon dalam pelaksanaan tahapan pemilihan tentu harus kembali modal pada saat terpilih.

Hal tersebut dapat memicu terjadinya praktik korupsi. Jika ini terjadi, tak terbayang berapa banyak ibu yang memiliki anak putus sekolah, tidak memiliki beras, akses kesehatan yang lamban akibat kepala daerah korupsi.

Kedua, seorang ibu sebagai madrasatul ula harus senantiasa membiasakan dan memperkenalkan budaya demokrasi di tingkat keluarga. Seperti menanamkan rasa tanggung jawab dan toleransi kepada anak.
 
Ketiga, optimalisasi pendidikan politik dan pendidikan pemilih perempuan. Tujuannya membentuk dan menumbuhkan orientasi politik pada setiap individu dan kelompok.

Proses pendidikan politik ini dimaksudkan agar pemilih perempuan dapat menjadi warga negara  yang sadar dan menjunjung tinggi akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender.

Keempat, KPU dan Bawaslu harus mengalokasikan anggaran khusus untuk sosialisasi kepada kaum perempuan. Sosialisasi ini harus intens dilakukan, agar informasi kepemiluan terdistribusikan secara merata sampai ke pelosok daerah.

Sosialisasi yang dimaksud bisa berupa roadshow atau penyebaran bahan sosialisasi berupa stiker ke pengajian ibu-ibu, pusat-pusat keramaian, dan posyandu.

Di samping itu juga pemasangan alat peraga sosialisasi yang berisikan "Tolak dan Lawan Politik Uang" sebagai bentuk pencegahan dini dalam memerangi politik uang.

Kelima, pelatihan dan penguatan keterampilan politik dengan membentuk forum komunikasi perempuan penyelenggara pemilu di KPU dan Bawaslu.

Forum ini juga yang akan mengawal kebijakan afirmasi (affirmative action) untuk meningkatkan keterwakilan dan kualitas perempuan dalam pemilu.

Keenam, membentuk Posko Pengaduan Perempuan di Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Dengan adanya posko tersebut, kaum perempuan yang akan melaporkan dugaan pelanggaran dapat dilayani secara maksimal dan terjaga keamanannya.

Posko tersebut dapat dijadikan sebagai tempat diskusi kaum perempuan dengan mengadakan pertemuan rutin satu bulan satu kali, bisa melibatkan gabungan organisasi wanita, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang concern di bidang perempuan.

Hal tersebut dinilai efektif untuk menguatkan posisi kaum perempuan dan meningkatkan solidaritas terhadap sesama kaum perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com