Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Eks Napi Korupsi Jadi Caleg, KPU Ingin Pemilu Lebih Dipercaya

Kompas.com - 09/04/2018, 20:33 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa rencana pelarangan eks narapidana untuk maju sebagai calon legislatif sudah tercantum dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, masuknya aturan larangan mantan narapidana jadi caleg diatur KPU bukan tanpa alasan dan kajian dari KPU.

"Pemilu kita harus lebih berkualitas. Kandidatnya juga harus lebih berkualitas," ujar Arief di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/4/2018).

"Kalau kandidat yang ditampilkan itu berkualitas, pemilunya dipercaya, ya tentu partisipasi masyarakat akan meningkat," kata dia.

(Baca juga: KPU Sebut Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg Tak Hanya Mengacu UU Pemilu)

Arief menegaskan bahwa perumusan pasal di dalam PKPU bukanlah hal yang sembarangan. Menurut dia, pasal soal pelarangan eks narapidana maju sebagai caleg sudah dikaji KPU.

Oleh karena itu, Arief memiliki keyakinan bahwa pelarangan eks narapidana jadi caleg tidak akan melangkahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ya nanti kan kami jelaskan bertentangan atau tidak. Ketika KPU merumuskan satu pasal, tentu bukan tanpa pertimbangan. Tanpa kajian. Tidak. Itu kita kaji semua," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bertemu Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

(Baca juga: KPU Sebut Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg sebagai Perluasan Tafsir UU)

Tjahjo mengatakan, pertemuannya dengan Ketua DPR salah satunya membahas usulan KPU yang akan mengatur soal larangan bagi mantan narapidana korupsi menjadi caleg pada Pemilu 2019.

"Saya akan menanyakan kepada Ketua DPR bagaimana (soal itu)," kata Tjahjo sebelum bertemu Bambang.

Ia mengapresiasi keinginan KPU untuk menjamin terpilihnya anggota DPR yang bersih dari masalah hukum melalui larangan tersebut. Akan tetapi, menurut Tjahjo, wacana itu terganjal undang-undang.

Menurut dia, usulan itu harus didiskusikan terlebih dahulu dengan DPR sebelum direalisasikan.

Kompas TV KPU sedang melakukan uji publik terhadap pasal untuk melarang narapidana korupsi jadi caleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com