Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg, Mendagri Temui Ketua DPR

Kompas.com - 06/04/2018, 14:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bertemu Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Tjahjo mengatakan, pertemuannya dengan Ketua DPR salah satunya membahas usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengatur soal larangan bagi mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.

"Saya akan menanyakan kepada Ketua DPR bagaimana (soal itu)," kata Tjahjo sebelum bertemu Bambang. 

Ia mengapresiasi keinginan KPU untuk menjamin terpilihnya anggota DPR yang bersih dari masalah hukum melalui larangan tersebut.

Baca juga : KPU Sebut Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg Tak Hanya Mengacu UU Pemilu

Akan tetapi, menurut Tjahjo, wacana itu terganjal undang-undang.

Menurut dia, usulan itu harus didiskusikan terlebih dahulu dengan DPR sebelum direalisasikan.

"Jadi saya sebagai Mendagri mau diskusi dengan Ketua DPR bagaimana baiknya lah," lanjut Tjahjo.

Mantan napi korupsi dilarang "nyaleg"

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, mengharapkan dukungan DPR dan pemerintah soal larangan mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai calon legislatif pada Pemilu Legislatif atau Pileg 2019.

"Kami minta political will dari DPR dan pemerintah serta partai politik untuk merespons usulan KPU ini," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Baca juga : KPU Sebut Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg sebagai Perluasan Tafsir UU

Menurut Wahyu, jika DPR dan pemerintah memberikan dukungan, maka usulan larangan mantan napi kasus korupsi jadi caleg bisa direaliasikan.

"Kalau memang political will ini ke sana sama. Maka mungkin ini dilakukan," kata Wahyu.

KPU beralasan, larangan tersebut untuk memberikan efek jera kepada siapa pun kader partai politik agar tidak mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan rakyat.

KPU optimis usulan larangan tersebut bisa disepakati semua pihak, meski saat ini ada juga yang menentang.

"Kami sebenarnya optimis kok. Artinya bahwa semangat KPU dan partai politik peserta pemilu itu sama. Kenapa titik sama ini enggak dimanfaatkan agar bisa produktif," ucap Wahyu.

Kompas TV KPU sedang melakukan uji publik terhadap pasal untuk melarang narapidana korupsi jadi caleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com