JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai, langkah mencegah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak hanya bisa melalui modernisasi alat-alat pengawasan.
Menurut dia, berbagai upaya itu akan sia-sia apabila mentalitas petugas lapas masih sama. Misalnya, tak tahan disogok untuk kepentingan narapidana.
"Saya mengajak teman-teman di lapas untuk betul-betul mengubah sikap mentalnya, supaya lebih menjaga integritas diri," ujar Yasonna saat membuka rapat kerja teknis pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Yasonna mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM akan mengambil langkah tegas kepada petugas lapas yang main-main dengan tugasnya. Apalagi sampai terkait dengan peredaran narkoba.
(Baca juga: Yasonna: Kami Jadi Tumbal soal 50 Persen Jaringan Narkoba di Lapas)
Langkah tegasnya itu, ucap Menkumham, mulai dari pemindahan kerja, penurunan pangkat, hingga yang paling berat yakni pemecatan sebagai pegawai Kemenkumham.
Menkumham bersyukur Kemenkumham memperoleh tambahan 14.000 pegawai khusus petugas lapas. Ribuan pegawai tersebut didominasi anak-anak muda.
"Saya harap menjadi tenaga baru benar-benar kami harus jaga integritasnya supaya mereka menjadi bagian yang bisa kita harapkan menjadi petugas yang mampu menjaga dirinya dari perbuatan (nakal)," kata dia.