Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Presiden Gunakan Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye, Ini Kata KPU

Kompas.com - 04/04/2018, 09:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan calon presiden petahana cuti saat berkampanye. Hal itu bertujuan agar fasilitas negara tak dipakai saat Presiden yang kembali maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2019 tengah berkampanye.

Diketahui, Presiden Joko Widodo akan kembali mendaftarkan diri sebagai calon presiden pada Pilpres 2019. Karena itu, Jokowi dipastikan akan berkampanye.

Namun, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, meski dilarang menggunakan fasilitas negara saat berkampanye, Presiden tetap mendapat fasilitas pengamanan seperti biasa dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Sebab, kata Wahyu, fasilitas pengamanan merupakan hal yang melekat dan tak bisa lepas dari Presiden selaku kepala negara meski tengah berkampanye.

"Pengamanan itu fasilitas dasar yang itu melekat pada presiden dan wapres," kata Wahyu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

(Baca juga: Cuti Bagi Presiden saat Kampanye Tak Lucuti Kewenangan)

Saat ditanya apakah Presiden boleh menggunakan pesawat kepresidenan yang merupakan fasilitas negara saat berkampanye, Wahyu menjawab hal itu belum diatur.

Ia mengatakan, pesawat kepresidenan terdiri dari dua kendaraan yakni pesawat dan helikopter. Menurut Wahyu, penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye masih akan dikaji sebab bisa saja hal itu berkaitan dengan keamanan Presiden.

Jika itu berkaitan dengan keamanan Presiden, maka pesawat kepresidenan masuk dalam fasilitas pengamanan yang melekat sehingga bisa digunakan saat Presiden kampanye.

Namun, kata Wahyu, penentuannya dalam Peraturan KPU akan bergantung pada peraturan pemerintah yang tengah dibuat untuk mengatur penggunaan pesawat kepresidenan untuk kampanye.

"KPU dalam PKPU peraturan lebih lanjut dalam mekanisme cuti akan mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor sekian-sekian," ujar Wahyu.

(Baca juga: KPU Ingatkan Capres Petahana Wajib Cuti Saat Kampanye)

Isu penggunaan fasilitas pesawat yang dibiayai negara bagi Presiden saat kampanye sempat mencuat. Kala itu Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kampanye pada Pemilu 2014.

SBY sempat dikritik berbagai pihak setelah Menko Polhukam Djoko Suyanto menyebut bahwa biaya penerbangan SBY untuk kampanye ditanggung negara. Belakangan, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi meralat ucapan Djoko dan menyatakan biaya pesawat untuk mengangkut SBY ketika bertolak ke daerah untuk kampanye ditanggung oleh partai.

Kompas TV Presiden Jokowi sebagai petahana yang akan maju lagi di Pilpres 2019, sering ikut kegiatan keagamaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com