Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingatkan Capres Petahana Wajib Cuti Saat Kampanye

Kompas.com - 15/03/2018, 22:19 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, calon presiden petahana wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara saat melaksanakan aktivitas kampanye pada Pilpres 2019.

Hal itu dikatakan Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).

"Sebagaimana ditentukan oleh UU. Capres (petahana) harus cuti di luar tanggungan negara. Ketika kampanye tidak menggunakan fasilitas jabatan kecuali satu yakni fasilitas pengamanan," ujar Hasyim.

Baca juga : Zulkifli Hasan: Persatuan Lebih Penting Dibanding Capres dan Cawapres

Hasyim mengatakan, surat izin cuti kampanye tersebut harus dilayangkan kepada KPU. Surat tersebut berisi keterangan akan melaksanakan kampanye pada hari-hari tertentu.

"(Surat izin cuti) disampaikan, supaya diketahui mana bagian presiden sedang menjalankan tugas dan fungsi sebagai presiden atau sedang sebagai pribadi yang mencalonkan diri, " ujar Hasyim.

Ia mengatakan, tak akan ada kekosongan jabatan meski seorang presiden yang kembali mengikuti Pilpres mengajukan cuti untuk berkampanye.

"Sepanjang tidak mengundurkan diri, tidak meninggal, dan belum habis masa jabatanya ya masih presiden. Cuti ini sebenarnya dalam rangka berimbang dan setara antara masing-masing calon," kata Hasyim.

Apalagi, kata Hasyim, cuti bagi capres petahana hanya dilakukan pada hari tertentu.

Baca juga : Din Syamsudin Sebut Capres Cawapres Harus Cerminkan Kemajemukan

"Kampanye yang dilakukan capres incumbent di akhir pekan Sabtu dan Minggu, tak dihitung sebagai cuti. Cuti juga tidak sepanjang selama masa kampanye. Jadi pada hari tertentu saja," kata dia.

UU juga mengatur bahwa cuti kampanye bagi capres petahana harus memerhatikan tugas negara.

"Presiden dan wakil presiden, jika mau cuti juga harus mempertimbangkan tugas-tugas negara itu," ujar Hasyim.

Lebih lanjut, KPU akan mengatur aturan teknis kampanye untuk Pemilu 2019. Aturan teknis tersebut akan dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye Pemilu 2019.

Kompas TV Partai Demokrat membantah pernyataan Ketua DPP PKS yang menuding Demokrat bermain tiga kaki jelang pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com